Wabah Corona, Malaysia Umumkan Lockdown 18 Maret

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi
     
    LancangKuning.com, KUALA LUMPUR
    - Mulai 18 Maret 2020 mendatang, Malaysia akan melakukan isolasi (lockdown) selama dua pekan. Ini dilakukan untuk membendung terus bertambahnya infeksi virus corona.

    Isolasi tersebut membuat Pemerintah Malaysia memutuskan untuk menutup semua bisnis di sana, kecuali toko kelontong yang menjual makanan dan kebutuhan sehari-hari.

    Baca Juga: Virus Corona Bisa Cepat Usai, Ini 5 Cara yang Sudah Terbukti Berhasil

    Keputusan ini diambil oleh otoritas Malaysia dalam pidato Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Senin (16/3/2020) malam. Dia menjelaskan, pemerintah akan menerapkan Perintah Pengendalian Gerakan mulai 18 Maret hingga 31 Maret.

    Hingga hariini, sudah ada 553 kasus terpapar corona di Malaysia, yang merupakan kasus tertinggi di antara negara-negara Asia Tenggara.

    Baca Juga: Anies Beri Insentif Rp 215 Ribu/Hari ke Tiap Tenaga Medis yang Tangani Corona

    “Pemerintah memandang situasi ini dengan serius, terutama dengan perkembangan gelombang kedua infeksi,” katanya seperti dilansir dari South China Morning Post, Senin (16/3).

    “Kami tidak bisa menunggu lebih lama untuk hal-hal menjadi lebih buruk. Tindakan drastis harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik. Ini adalah satu-satunya cara kita dapat mencegah lebih banyak orang terinfeksi oleh wabah yang dapat menghancurkan kehidupan,” tegasnya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Gerakan dan pertemuan massa di seluruh negeri telah dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya. Untuk menegakkan ini, semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus ditutup kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko serba ada dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari.

    “Semua kegiatan keagamaan di masjid akan ditangguhkan, termasuk salat Jumat,” katanya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Perdana Menteri juga mengatakan semua orang Malaysia yang baru saja kembali dari luar negeri diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sendiri selama 14 hari. Juga akan ada pembatasan yang dikenakan pada masuknya wisatawan ke Malaysia. Sementara orang Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri.

    Selain itu, semua taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah serta sekolah swasta, serta semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta dan lembaga pelatihan keterampilan nasional akan ditutup. Perdana menteri juga mengumumkan penutupan semua tempat pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dalam layanan penting. Termasuk air, listrik, energi, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan dan kesehatan.

    “Jangan panik, jangan khawatir, dan tetap tenang. Saya percaya dengan pembatasan yang diterapkan oleh Pemerintah, kami akan dapat memblokir penyebaran wabah ini,” ungkapnya.

    Pengumuman Muhyiddin datang karena negara itu melaporkan lonjalan 125 kasus baru pada hari Senin (16/3). Dan 95 di antaranya terkait dengan pertemuan agama Islam massal tablig akbar.

    Pertemuan agama itu membuat 16 ribu orang berkumpul untuk berdoa dari tanggal 27 Februari hingga 1 Maret. Dari 14 ribuan warga Malaysia yang hadir, hanya 7 ribu yang dites.

    Dalam acara tersebut, lebih 600 orang dari Indonesia mengikut tablig akbar tersebut. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wabah Corona, Malaysia Umumkan Lockdown 18 Maret
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar