Begini Cara Mendapatkan Kartu BPJS Gratis Bagi Warga Miskin 

Daftar Isi

    BPJS Kesehatan

    LancangKuning.Com - Tidak berlakunya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Indragiri Hilir, memang membuat kisruh seluruh masyarakat negeri seribu parit. 

    Pasalnya, Jamkesda yang selama ini digunakan untuk berobat di Rumah Sakit Puri Husada (RSUD), kini tampak tidak berfungsi lagi seperti mana biasa. 

    Jamkesda sengaja dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan berbagai bentuk alasan, salah satunya masyarakat bisa merujuk ke rumah sakit di Indonesia bila dalam keadaan sakit parah. 

    Berdasarkan data BPJS, pada tahun 2015-2016 ada sebanyak 48.000 ribu, Bulan Desember tahun 2016 berjumlah 77,541 dan Januari tahun 2017 berjumlah 1618 ribu jiwa yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah, seluruhnya bertotal 127.159 jiwa. 

    Penerima Bantuan Iuran (PBI) khusus yang tergolong tidak mampu (Miskin), cara mendapatkanya, daftar ke RT, lalu RT akan melaporkan data itu ke Dinsos, dan data tersebut akan diberi ke BPJS, di BPJS nanti akan dikelola berdasarkan data yang berasal dari RT tempat tinggal warga. 

    "Data tersebut nantinya akan berubah-ubah, kalaulah saja ada seorang warga yang golongan PBI, lalu ia bisa dikatakan sudah mampu maka PBI BPJS nya nanti akan dirubah menjadi Non PBI," kata Prayudi Ananda Kanit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan, diruang kerja. Selasa (10/01/17). 

    Ia menjelaskan, PBI khusus dibayarkan pemerintah daerah hanya bisa menempati kelas lll dengan angsuran perbulan Rp 23.000 ribu. Sedangkan, untuk naik tingkatan hanya berlaku bila ia keluar dari keanggotaan PBI (Bayar sendiri).

    "Kalau ingin naik tingkatan hanya berlaku pada Non PBI. Dan tergantung perorangan tersebut, dan juga kami telah memudahkan masyarakat yang ingin membayar, cukup dibayarkan atas nama salah satu keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK)," jelasnya. 

    Berdalihnya Jamkesda ke BPJS mempunyai dasar hukum yang kuat, dimana sudah tecantum pada amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sebesar 40 persen dari total 257 jiwa penduduk Indonesia telah dibiayai negara . 

    "Dinonaktifkan Jamkesda di Inhil, lalu dialihkan ke BPJS itu telah mempunyai persetujuan Bupati Inhil. Data itu kami dapat dari Dinas Sosial (Dinsos)," tandasnya. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Begini Cara Mendapatkan Kartu BPJS Gratis Bagi Warga Miskin 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar