DPRD Inhil Terus Perjuangkan untuk Warga Tidak Mampu

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.com, INHIL -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen akan terus memperjuangkan dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah, untuk menjamin kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak termasuk di program BPJS JKN KIS.

    Baca Juga: Pengajian Jumat Pagi Dinkes Meranti diisi Ust. Millenial Meranti Romi Deswandi S.Kom.i

    Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino kepada awak media terkait dengan tidak dibenarkannya lagi diberlakukan Jamkesda.

    Baca Juga: Siswi Kelas 2 SD di Jambi Diperkosa 4 Kakak Kelasnya di Sekolah

    "Memang secara hukum tidak dibenarkan lagi, tapi harus ada solusi yang pemerintah lakukan bagi masyarakat miskin yang tidak punya BPJS JKN KIS agar mereka mendapat layanan kesehetan yang sama seperti yang lainnya," ujar Samino yang didampingi Wahyudin, anggota Komisi IV lainnya, Rabu 12 Maret 2020.

    Dibeberapa daerah lain yang komisi IV kunjungi, Samino katakan sudah membuat program jaminan kesehatan melalui Perbup atau Perwako bagi masyarakatnya yang tidak terakomodir di BPJS JKN KIS.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Contoh adalah Kota Pekanbaru sendiri sudah membuat kebijakan tersebut. Karena sebelumnya di Inhil sudah ada Jamkesda, maka kami usulkan Jamkesda sementara agar bisa menjamin kesehatan masyarakat sembari didaftarkan ke BPJS, setelah BPJS aktif Jamkesda tidak lagi digunakan. Tapi karena tidak dibenarkan, maka kita cari solusi lain," katanya.

    Untuk itu, dalam waktu dekat, Komisi IV akan memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Masih banyak masyarakat miskin diluar BPJS JKN KIS yang tidak terjamin layanan kesehatannya. Tidak mungkin mereka dibiarkan, padahal layanan kesehatannya dijamin oleh undang-undang, karena itu kami dari komisi IV akan terus perjuangkan ini. Kalau bisa untuk kelas 3, masyarakat yang berobat cukup dengan e KTP saja," tegasnya. (LK/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Inhil Terus Perjuangkan untuk Warga Tidak Mampu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait