Daftar Isi
LancangKuning.com - Pemerintah memastikan akan mengimpor gula untuk memenuhi kebutuhan dan meredam kenaikan harga di dalam negeri. Namun, belakangan harga gula pasir di dalam negeri makin tak terkendali, dalam sebulan sudah ada kenaikan sampai 17% untuk rata-rata nasional.
Pada Senin (9/3) harga gula rata-rata nasional sempat tembus Rp 16.250 per kg, sedangkan pada hari ini (10/3) harganya sudah merangkak jadi Rp 16.400 per kg, seperti dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS).
Bahkan harga tertinggi gula pada kemarin sempat menyentuh Rp 19.800 per kg di Jawa Tengah. Pada Selasa (10/3) harga gula tertinggi terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menembus Rp 18.800 per kg.
Pergerakan harga gula pasir dalam sebulan terakhir trennya terus naik. Harga rata-rata gula pada 11 Februari masih Rp 14.000/kg, artinya bila rata-rata pada 10 Maret 2020 sudah Rp 16.400 per kg maka sudah ada kenaikan 17% dalam sebulan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto telah mengeluarkan izin impor untuk kebutuhan gula kristal putih (GKP) sebanyak 438.800 ton.
"Izin impor yang dikeluarkan gula kristal putih telah diterbitkan 438800 ton hingga Mei 2020," kata Agus di kantor Kemendag, Selasa (3/3).
India menjadi pemasok gula impor mentah yang akan diolah jadi GKP di dalam negeri.
Sumber : cnbcindonesia.com
Komentar