Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Ogah Penuhi Panggilan Polisi, Plt Bupati Bengkalis Harus segera Dijemput Paksa

                                        Berita 28 February 2020 Author : Ridha M Haztil


                                        PEKANBARU-Telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dalam kasus korupsi pengadaan pipa PDAM, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad semestinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Riau.

                                        Tidak hanya iru, mantan Kadis PU Provinsi Riau ini juga harus segera dijemput paksa.

                                        Muhammad sendiri sebelumnya telah beberapa kali diperiksa pada 2018 dan 2019 lalu. Namun, saat itu dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

                                        Dikatakan Pengamat Hukum Universitas Islam Riau, DR Nurul Huda, opsi satu-satunya yang bisa dilakukan penyidik adalah dengan mencari dan menangkap Muhammad untuk dilanjutkan ke proses pemeriksaan dirinya sebagai tersangka.

                                        "Kalau kesulitan, masukkan saja ke dalam DPO," katanya di Pekanbaru, Jumat.

                                        Kemudian, Nurul juga memberikan saran jika penyidik sejatinya bisa saja melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan tanpa kehadiran Muhammad atau secara in absentia. Namun, saat ini persoalannya apakah Muhammad sudah pernah diperiksa setelah menyandang sebagai tersangka.

                                        "Jika belum maka ini akan berbenturan dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Dan ini nanti bisa jadi celah bagi yang bersangkutan melalui proses praperadilan," ujarnya.

                                        Nurul percaya bahwa Polda Riau yang dipimpin Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi masih memiliki semangat untuk menyelesaikan perkara tersebut secepatnya.

                                        "Apalagi beliau (Kapolda Riau) memiliki basis intelijen," tuturnya.

                                        Pelaksana tugas Bupati Bengkalis, Muhammad yang menyandang status tersangka dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar telah tiga kali mangkir panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

                                        Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sebelumnya menetapkan Muhammad, wakil Bupati Bengkalis yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati Bengkalis menggantikan Amril Mukminin yang ditahan KPK sebagai tersangka.

                                        Namun, status tersangka Muhammad tidak disampaikan oleh Polda Riau ke publik, melainkan dari pernyataan Kejaksaan Tinggi Riau yang telahmenerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan nama Muhammad pada 3 Februari 2020 lalu.

                                        Perkara ini menyeret 3 pesakitan di Pengadilan.Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada pertengahan 2019 menjatuhkan vonis tiga terdakwa dugaan korupsi pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

                                        Ketiga terdakwa adalah Direktur PT Panatori Raja, Sabar Stevanus P Simalongo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Edi Mufti BE dan konsultan pengawas proyek, Syahrizal Taher. Hakim menyebut, ketiganya merugikan negara Rp2,6 miliar lebih.

                                        Sabar Stevanus P Simalongo, dan Edi Mufti divonis penjara selama 5 tahun. Keduanya juga dihukum membayar denda masing-masing Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan.(rie/dtc)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Ogah Penuhi Panggilan Polisi Plt Bupati Bengkalis Semestinya Masuk DPO Polda Riau
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Ogah Penuhi Panggilan Polisi, Plt Bupati Bengkalis Harus segera Dijemput Paksa



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Umat Islam Dibantai, FPI-PA 212 Akan Serbu Kedubes India
                                        Umat Islam Dibantai, FPI-PA 212 Akan Serbu Kedubes India
                                        Berita28 February 2020
                                        Mangkir dari Panggilan Polisi, Wabup Bengkalis Terancam Dijemput Paksa
                                        Mangkir dari Panggilan Polisi, Wabup Bengkalis Terancam Dijemput Paksa
                                        Berita10 February 2020
                                        Pilih Tugas di Rupat Utara, Bupati Bengkalis Tak Penuhi Panggilan KPK
                                        Pilih Tugas di Rupat Utara, Bupati Bengkalis Tak Penuhi Panggilan KPK
                                        Berita24 October 2019
                                        Kepala Dinkes Meranti Sampaikan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Seks Bebas
                                        Kepala Dinkes Meranti Sampaikan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Seks Bebas
                                        Berita29 February 2020
                                        Plt Bupati Bengkalis Praperadilan Polda Riau, Terkait Status Tersangka Korupsi Pengadaan Pipa
                                        Plt Bupati Bengkalis Praperadilan Polda Riau, Terkait Status Tersangka Korupsi Pengadaan Pipa
                                        Berita02 March 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan