Pengedar Narkoba Dibekuk, 7 Paket Sabu Diamankan Polres Siak

Daftar Isi

    Foto: Tersangka

    LancangKuning.com, SIAK - Polres Siak berhasil membekuk seorang bandar narkoba jenis sabu di jalan M Ali Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau, dari tangan pelaku yang diketahui bernama inisial DS (37), polisi mengamankan 7 paket sabu berat 2,22 gram.

    Baca Juga: Pilkada 2020 Siak Dipastikan tak ada Pasangan Perseorangan

    Warga jalan Pipa Caltex Kecamatan Tualang itu ditangkap Rabu (26/2) kemarin, selain paket sabu, ditangan pelaku juga berhasil diamankan alat hisap atau bong dan uang sebanyak Rp 500 ribu.

    Foto: Barang Bukti

    "Peran pelaku ini adalah pengedar, pelaku ini ditangkap atas informasi dari masyarakat setempat, bahwa di daerah itu sering terjadi transaksi narkoba," kata Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Jumat (28/2).

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dedek mengatakan, saat penangkapan, dipimpin langsung Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Rabu dinihari itu, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung kita giring ke Mapolres Siak beserta barang bukti, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pengedar Narkoba Dibekuk, 7 Paket Sabu Diamankan Polres Siak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar