Daftar Isi
LancangKuning.com - Seorang bayi berusia 40 hari meninggal dunia karena tersedak pisang yang disuapkan ibu kandungnya. Nyawa bayi itu tidak tertolong meski sempat dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta.
Dilansir dari Tribunjakarta.com dari artikel judul Bayi Berusia 40 Hari Meninggal Dunia Akibat Tersedak Pisang yang Disuapi Ibu Kandungnya, Peristiwa itu diketahui pada Minggu (8/12/2019) dini hari.
“Saya baru ini aja suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB dan dia juga doyan pas saya suapin,” kata Yuni Sari (27) didampingi sang suami, Husaeni (34) ditemui di tempat tinggal orangtuanya di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (9/12/2019).
Yuni mengaku tak menyangka bahwa keputusannya yang memberikan pisang kepada sang anak yang baru berusia 40 hari bakal berujung petaka. Itu karena adik kembar AH juga diberikan pisang. Adapun Yuni mengaku porsi pisang yang diberikan kepada AH hanya dua suap sendok bayi.
“Adiknya itu enggak apa-apa, cuma kakaknya aja yang tersedak mungkin memang sudah takdirnya,” kata Yuni yang menyebut kondisi fisik AH memang lebih kecil dibanding sang adik
Akibat kejadian ini, Yuni pun sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebon Jeruk.
“Dia kemarin diperiksa ditanyain kronologinya, memang benar anak saya itu meninggalnya karena tersedak pisang, bukan karena aniaya atau apa,” kata Husaeni.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu menyebut pihaknya telah memeriksa kedua orangtua dari bayi berusia 40 hari berinisial AH yang meninggal dunia lantaran tersedak pisang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Erick, ibunda korban yaitu Yuni Sari (27) mengaku tak tahu bahwa bayi berusia 40 hari belum boleh memakan selain Air Susu Ibu (ASI).
“Itu bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Karena ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal,” kata Erick saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019)..
Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) penyebab kematian korban lantaran ada potongan pisang yang menyangkut di pernafasan korban.
“Sudah visum di dokter, di tubuh korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu,” kata Erick.
Lantaran murni kelalaian dan tak menemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban, maka polisi tak menahan Yuni atas kasus meninggalnya sang anak.
“Kalau ditahan karena kelalaian itu undang-undangnya apa,” kata Erick.
Bayi meninggal tersedak pisang AH itu kemudian dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, usai divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sumber : tribunnews.com
Komentar