Daftar Isi
LancangKuning.com - Ada kabar gembira untuk PNS. Pimpinan DPR RI dikabarkan setuju usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi ( Menpan RB ) Tjahjo Kumolo tentang pemberian uang saku Rp 1 miliar untuk ASN yang memasuki masa pensiun.Wacana tersebut bahkan sudah dikomunikasikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Melansir dari Kompas.com, Tjahjo juga telah bertemu dengan pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) (BTN) terkait wacana ini."Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun, minimal bisa dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," ujar Tjahjo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).Tjahjo mengatakan, pemberian tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN.Sebab, menurut Tjahjo, uang pensiun yang didapat para ASN belum sesuai dengan jabatan mereka terkahir.Pimpinan DPR pun memberikan tanggapan terkait wacana dari Menpan RB tersebut.Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik usulan itu.Ia setuju jika anggaran atau dana tersebut tersedia."Kalau saya setuju, kalau uangnya ada pasti setuju," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Kata Dasco, pemberian dana pensiun ASN sebesar Rp 1 miliar juga perlu melihat kondisi keuangan negara."Itu sebenarnya usul yang bagus, tapi nanti kita lihat pertimbangan keuangan bagaimana. Itu mesti dikaji dengan kajian yang lebih matang," kata dia.Selain mengutarakan ide uang pensiunan ASN sebesar Rp 1 miliar, Menpan RB Tjahjo Kumolo juga menyampaikan agar dana pensiunan yang tersimpan di PT Asabri (Persero) sebaiknya berpindah ke PT Taspen (Persero).
Terlebih, saat ini timbul polemik adanya dugaan 60 persen dana asuransi TNI-Polri hilang di PT Asabri."Kalau boleh Asabri pindah saja ke Taspen karena sekarang 60 persen menguap, uang TNI dan Polri. Saya kira itu contoh kecil yang harus ada konsolidasi," kata dia.Di luar itu, Tjahjo mengusulkan adanya tunjangan kinerja bagi ASN kendati saat ini sudah terdapat gaji ke-13 dan ke-14 dalam setahun.Tjahjo menyebut, Sri Mulyani setuju akan ide tersebut.Bahkan, menurut dia, akuntabilitas masing-masing kementerian tengah dicek guna melaksanakan reformasi birokrasi."Ini sedang disesuaikan. Kalau semua bisa di atas 80 persen, kan lumayan karena ada daerah yang Rp 500.000 kenaikannya, ada yang Rp 5 juta kenaikannya. Saya kira ini penataan dalam konteks reformasi birokrasi," kata dia.(*)
Komentar