Biadab, Ayah Kandung Tega Bunuh Anaknya yang Masih Berusia 3 Tahun

Daftar Isi

    Hermanto yang tega membunuh anak kandungnya balita Padil Firmansyah


    TAMPAN-Sungguh keji dan biadap apa yang dilakukan Hermanto (38). Laki-laki yang tinggal di Perumahan Griya Cipta Blok L No.8 RT 03/RW 10 keluarahan Sialang Munggu. Kecamatan Tampan ini tega membunuh Padil Hermanyah anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

    Kasus pembunuhan ini terjadi Senin (17/2/2020) sekitar pukul 10.30 WIB, saat adik kandung Hermanto yang bernama Junawan (31) datang ke rumah Hermanto untuk menanyakan mengapa pelaku tidak masuk kerja.

    Saat di depan rumah, Junawan kemudian memanggil istri Hermanto yang bernama Jumini (37), namun tak ada jawaban. Saat itu Junawan melihat sepedamotor pelaku terparkir di depan rumah.

    Melihat hal ini, Junawan kemudian memanggil Djamal Ambo (53) Ketua RT 03 dan kemudian masuk dari pintu belakang. Saat itu di dalam rumah didapati, anak pelaku yang bernama Padil Hermansyah sudah tergeletak di ruang makan dengan posisi tertelungkup dan sudah tak bernyawa lagi.

    Hermanto dan Jumini ditemui berada dalam kamar dan mengatakan anak mereka meninggal karena ritual mengusir setan.

    Junawan kemidian menghubungi Babinkamtibmas dan Polsek Tampan atas kejadian tersebut. Kasus ini saat ini ditangani Polsek Tampan.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Biadab, Ayah Kandung Tega Bunuh Anaknya yang Masih Berusia 3 Tahun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar