Tanggapan Menteri Agama Soal Perayaan Valentine

Daftar Isi


    Foto: Menag Fachrul Razi

    LancangKuning.com, Surabaya - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melakukan kunjungan ke Masjid Al Akbar Surabaya. Usai berkeliling, Fachrul sempat disinggung terkait imbauannya pada anak muda dalam merayakan Valentine, Jumat (14/2) besok.
    Fachrul pun menanggapi ini dengan santai. Sejak dulu, dia mengungkapkan jika dirinya tak pernah mengikuti perayaan Valentine.

    Baca Juga: Mantan Sekretaris MA Jadi DPO, Kasus Suap Rp46 Miliar

    "Haha, saya dari dulu tidak pernah ikut ikut itu," kata Fachrul sembari tertawa di Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis (13/2/2020).

    Lantaran tak ikut merayakan Valentine, Fachrul mengaku tak bisa berkomentar apapun. "Jadi ndak bisa ngasih komentar," imbuhnya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Sebelumnya, MUI Jawa Timur menyatakan, perayaan Hari Valentine haram bagi umat Islam. Fatwa ini sudah ada sejak 2017.

    "Fatwa tersebut sudah dibuat MUI Jatim sejak 2017. Jangankan merayakan, mengucapkan saja tidak boleh, haram hukumnya," ucap Ainul Yaqin, Sekretaris Umum MUI Jatim, Rabu (12/2/2020), dilansir detik.com.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Menurutnya, perayaan Valentine sudah jelas haram dan tidak perlu diperdebatkan. Bahkan meski sekadar ucapan melalui media sosial. "Kami putuskan haram dalam rangka mencegah keburukan untuk umat Islam," pungkasnya.(LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tanggapan Menteri Agama Soal Perayaan Valentine
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar