Daftar Isi
PEKANBARU-Lagi-lagi Wakil Bupati Bengkalis Muhammad tidak mematuhi aturan-aturan hukum. Sedianya, mantan Kadis PU masa Gubernur Annas Maamun ini akan dimintai keterangannya, Senin (10/2/2020) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM.
Pemanggilan hari ini merupakan yang ke dua kalinya dilayangkan kepada wakil Bupati Bengkalis Muhammad yang belakangan diketahui telah menjadi tersangka itu. Sunarto menuturkan untuk pemanggilan selanjutnya akan kembali dilakukan namun disertai dengan surat perintah penjemputan paksa.
"Kita lakukan sesuai prosedur hukumnya saja. Disertai dengan surat perintah membawa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto
Hingga Senin sore tidak ada kabar berita dari tersangka korupsi pengadaan pipa PDAM. "Sampai sore ini belum juga hadir," kata Sunarto.(rie)
Komentar