Mangkir dari Panggilan Polisi, Wabup Bengkalis Terancam Dijemput Paksa

Daftar Isi

    PEKANBARU-Lagi-lagi Wakil Bupati Bengkalis Muhammad tidak mematuhi aturan-aturan hukum. Sedianya, mantan Kadis PU masa Gubernur Annas Maamun ini akan dimintai keterangannya, Senin (10/2/2020) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM.

    Pemanggilan hari ini merupakan yang ke dua kalinya dilayangkan kepada wakil Bupati Bengkalis Muhammad yang belakangan diketahui telah menjadi tersangka itu. Sunarto menuturkan untuk pemanggilan selanjutnya akan kembali dilakukan namun disertai dengan surat perintah penjemputan paksa.

    "Kita lakukan sesuai prosedur hukumnya saja. Disertai dengan surat perintah membawa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto 

    Hingga Senin sore tidak ada kabar berita dari tersangka korupsi pengadaan pipa PDAM. "Sampai sore ini belum juga hadir," kata Sunarto.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mangkir dari Panggilan Polisi, Wabup Bengkalis Terancam Dijemput Paksa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar