Menag Sebut Izin Musala Minahasa Utara Diproses Hari Ini

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan memproses izin pendirian Musala Al Hidayah, di Perum Agape, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, hari ini.
    Diketahui, musala tersebut, yang juga disebut sebagai Balai Pertemuan Umat Muslim, mengalami perusakan oleh warga, beberapa waktu lalu. Polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

    Izin pendirian rumah ibadah itu sendiri telah mendapat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara. Rekomendasi tertuang dalam surat bernomor B-263/KK.23.13.2/BA.00.1/01/2020 yang ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Minahasa Utara Anneke M. Purukan.

    "Izin resmi pendirian masjid tersebut akan diajukan pada Senin, 3 Februari 2020, dan akan dikawal oleh Kapolres Minahasa Utara dan Dandim. Sehingga, segera diterbitkan izinnya oleh Bupati dan dibantu pembangunannya," kata Fachrul dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemenag yang diakses CNNIndonesia.com, Senin (3/1).

    Dia menyatakan masyarakat Minahasa Utara juga telah menggelar deklarasi damai pada Sabtu (1/2). Gelaran itu dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen Pol. Sigid Tri Hardjanto, Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G. Matondang, Komandan Resor Militer (Danrem) 131/Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri, dan Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau.

    Fachrul, yang merupakan mantan Wakil Panglima TNI itu, juga memastikan situasi telah kondusif. Dia menyampaikan balai yang dirusak sudah bisa digunakan kembali untuk ibadah.

    "Musala telah diperbaiki dan Sabtu malam sudah kembali dipakai untuk salat," tutur Fachrul.

    Dia mengapresiasi gerak cepat aparat keamanan mencegah insiden perusakan rumah ibadah tak melebar dan masyarakat yang tetap tenang dan tidak terprovokasi.

    Sebelumnya, perusakan bangunan yang diduga rumah ibadah menyita perhatian publik. Insiden perusakan itu diketahui lewat sebuah video yang beredar di media sosial.

    Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abast mengatakan insiden itu terjadi di Balai Pertemuan Umat Muslim di perumahan di Minahasa Utara, Sulut, pada Rabu (29/1) malam.

    Jules menjelaskan ada kesalahpahaman yang memicu perdebatan antara warga. Menurutnya, bangunan itu memang belum mengantongi izin sebagai rumah ibadah. Karena tak menemukan titik temu terjadilah perusakan balai pertemuan itu.

    "Mungkin yang menjadi masalah ketika pada kemarin malam, itu warga menanyakan, karena mungkin tempat itu digunakan menjadi ibadah. Nah ini kemudian warga yang mempertanyakan," kata Jules.

     

    Sumber : CNNIndonesia.com
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Menag Sebut Izin Musala Minahasa Utara Diproses Hari Ini
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar