Daftar Isi
LancangKuning.com - Oknum guru SDN Benteng 3 Kota Sukabumi yang melakukan pemukulan kepada delapan siswa kelas III, untuk sementara waktu tidak melakukan aktivas mengajar. Oknum guru berinisial S ini diistirahatkan sementara waktu.
Keputusan tersebut merupakan hasil mediasi yang dihadiri wali murid atau orang tua murid, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, pihak SDN Benteng 3 Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi, Selasa (28/1/2020).
"Alhamdulillah telah ada kesepakatan islah yang cukup baik, para orang tua legowo memaafkan bapak guru. Saya lihat juga gurunya sendiri sudah merasakan bahwa itu tindakan khilaf. Guru yang bersangkutan untuk sementara menenangkan hati dulu artinya tidak ada kegiatan proses mengajar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Dudi Fathutjawad kepada sukabumiupdate.com.
Sebelumnya, guru laki-laki berinisial S kesal kepada beberapa orang siswanya yang membuat kegaduhan di dalam kelas. Dia kemudian memukul leher bagian belakang siswa dengan buku LKS dan siswa ditoyor jidatnya. Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/1/2020) siang ini terungkap setelah siswa yang dipukul dan ditoyor itu mengadu ke orang tuanya.
Dudi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada para guru, minimal melalui para kepala sekolah agar tidak terulang kembali peristiwa tersebut di kemudian hari.
"Guru yang bersangkutan akan menenangkan hati dulu. Ke depan, terserah yang bersangkutan nanti dengan lembaga sekolah ini," tambah Dudi.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Sukabumi Tatan Kustandi menuturkan, dirinya hanya melakukan pendampingan terhadap orang tua murid yang tidak menerima anaknya diperlukan seperti itu oleh oknum guru tersebut.
"Mereka memang selalu mengadu kepada saya. Ada yang mengadu bahwa ada segerombolan orang yang dipukul oleh guru. Jdi saya hanya mendampingi orang tuanya, karena orang tuanya sangat emosi," ucap Tatan.
Sumber : SUKABUMIUPDATE.com
Komentar