Daftar Isi
LancangKuning.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram karena sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, kini sudah mulai dibeton.
Wilayah tersebut menjadi gersang dan panas karena pohon-pohon telah ditebang dan dipindahkan.
Padahal, menurut Prasetio, area itu seharusnya menjadi wilayah resapan.
"Yang saya dengar ini buat serapan masih bisa tapi ini beton. Kenapa dibeton ini kan buat serapan air dan ini jalur hijau," kata Pras di lokasi revitalisasi, Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Namun, Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas Irfal Guci menyebutkan, pembangunan beton tersebut sudah sesuai desain perencanaan Monas. "Jadi kalau perkara ini sudah didesain oleh perencanaan. Desainnya itu di sayembara. Karena itu visual Citata buat ide-idenya. Jadi mungkin seperti itu beton," jawab Irfal. Sementara mengenai wilayah resapan, ia mengaku kurang paham.
"Saya juga kurang paham. Ini judulnya pun plaza upacara," lanjutnya. Pras lalu menyinggung masalah izin revitalisasi Monas yang baru diajukan setelah proyek berjalan.
"Izinnya ada? Izin ini kan enggak hanya DKI. Karena ketok anggaran di DPRD revitalisasi Monas enggak begini," tegas Pras.Politisi PDI-P itu mengancam, jika Pemprov DKI tak segera memberikan penjelasan kepada dirinya, maka Ia bakal meminta beton yang dibangun untuk dibongkar."Ini kan harusnya pohon semua. Jangan sampai yang kayak begini nanti dibongkar juga semua," tandasnya.
Alasan proyek tak dihentikan
Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan proyek revitalisasi Monas meskipun belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara. "Kan ini perjanjian. Kalau (ada perjanjian dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa (memutuskan) sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Dinas Cipta Karya juga belum menerima arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kelanjutan revitalisasi kawasan Monas. Dinas Cipta Karya masih menunggu arahan Anies soal nasib revitalisasi Monas, dihentikan sementara atau tetap berlanjut. "Kami mau koordinasi sama pimpinan dulu," kata Heru.
Menurut Heru, Pemprov DKI sudah mengajukan permohonan izin revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah pada Jumat pekan lalu. Revitalisasi Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.
Belakangan diketahui bahwa revitalisasi tersebut belum memperoleh izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan, revitalisasi Monas dikerjakan mengikuti desain Monas yang tercantum dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995 dan ketentuan Kepgub Nomor 792 Tahun 1997.
Dalam desain tersebut, sisi selatan Monas yang direvitalisasi berbentuk plaza, bukan ditanami pepohonan. Desain hasil sayembara pun mengikuti desain dalam keppres tersebut. Karena itu, Pemprov DKI menebang pohon-pohon di sana untuk mengembalikan Monas seperti desain awal.
Komentar