Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Terbitkan KIA Gratis, Ini Persyaratannya

                                        Pekanbaru 11 January 2020 Author : Ruzimah



                                        Foto: Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA)

                                        LancangKuning.com, PEKANBARU -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan se-Kota Pekanbaru, tahun ini mulai menerima pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

                                        "Jadi mulai saat ini, Kartu Identitas Anak sudah bisa diurus ke UPT Capil yang ada di tiap kecamatan," ujar Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Sabtu (11/1/2020).

                                        Baca Juga: Iran Akui Tak Sengaja Tembak Jatuh Pesawat Ukraina

                                        Lebih lanjut disampaikan Irma, pelayanan penerbitan KIA sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang KIA. Yang mana, bagi anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah diwajibkan memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan sistem informasi dan administrasi kependudukan.

                                        Baca Juga: Bupati Siak Alfedri Letak Batu Pertama, Bantuan RLH Bagi Warga TJ Agung Program Baznas Siak

                                        "KIA ini dalam rangka pemenuhan hak anak. Untuk itu, pemerintah berkewajiban memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara," ucapnya, seperti dilansir Riau24.com.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        Guna menyukseskan penerbitan KIA, Irma berharap kerjasama pihak kecamatan dan kelurahan agar menyampaikan informasi kepada warga di wilayah kerja masing-masing.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

                                        "Untuk syarat pengurusan KIA ini di antaranya foto kopi akta kelahiran, foto kopi kartu keluarga, foto kopi KTP el orang tua/wali, serta soft file foto anak berwarna dalam bentuk CD (untuk anak di atas 5 tahun). Berkas di antar secara langsung ke UPT Capil setempat," tutupnya. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Kartu Identitas Anak (KIA) Disdukcapil Kota Pekanbaru Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita
                                        Baca Juga
                                        • Ini lho Foto Pekanbaru Tempo Dulu
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Serahkan Bendera Putih kepada Pemko Pekanbaru
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Minta Pemko Tak Lagi Berteori
                                        • Asal Mula Kota Pekanbaru dari Sebuah Dusun Kecil Bernama Senapelan
                                        • Disperindag Riau Adakan Pelatihan Internet Marketing Bagi UKM yang ada di Riau
                                        • Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Sudah Bertebaran
                                        • Dekrasnada Pekanbaru, Pusat Oleh-Oleh Kerajinan Terlengkap di Riau

                                        Beri penilaian untuk artikel Terbitkan KIA Gratis, Ini Persyaratannya



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Pendidikan Gratis SMA/SMK di Riau Mulai Dilaksanakan Tahun Depan
                                        Pendidikan Gratis SMA/SMK di Riau Mulai Dilaksanakan Tahun Depan
                                        Pekanbaru30 June 2019
                                        544 Anggota PWI Riau Terima Asuransi Gratis, Meninggal Dunia Dapat Rp50 Juta
                                        544 Anggota PWI Riau Terima Asuransi Gratis, Meninggal Dunia Dapat Rp50 Juta
                                        Pekanbaru07 October 2021
                                        Gubri Terbitkan SE Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadan 1443 H
                                        Gubri Terbitkan SE Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadan 1443 H
                                        Pekanbaru28 March 2022
                                        Bersama Bank Riau Kepri, Humas Initiative Berikan Layanan Kesehatan Gratis
                                        Bersama Bank Riau Kepri, Humas Initiative Berikan Layanan Kesehatan Gratis
                                        Pekanbaru12 December 2020
                                        Klinik Pratama Rumah Zakat Buka Posko Kabut Asap, dan Bagikan Masker Gratis
                                        Klinik Pratama Rumah Zakat Buka Posko Kabut Asap, dan Bagikan Masker Gratis
                                        Pekanbaru11 September 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan