Daftar Isi
Foto: Walikota Pekanbaru, Firdaus
LancangKuning.com, PEKANBARU -- Mendekati detik-detik pergantian tahun 2020, Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merayak malam tahun baru sebagaimana dalam surat instruksi Nomor 480/Kesra/XII/2019/3206 yang telah beredar.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2020, Objek Wisata di Inhu Diprediksi Meningkat
“Dengan ini diintruksikan kepada Kepala OPD, Camat, Lurah/Penghulu se-Kota Pekanbaru agar menyampaikan kepada jajaran dan masyarakat dilingunkan kota untuk mengindahkan beberapa poin,” tulisnya dalam surat instruksi tersebut, Senin (30/12/19).
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Terduga Teroris
Terdapat 5 poin yang ditegaskan Firdaus yaitu pertama menjadikan pergantian tahun baru sebagai memontum untuk bermuhasabah diri menuju arah yang lebih baik serta membangun pekanbaru smart city madani.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Kedua, tidak merayakan tahun baru seperti menyalakan kembang api, peniupan terompet dan hal-hal yang bisa menganggu ketertiban. Ketiga, kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid serta ormas islam agar mengajak masyarakat dalam kegiatan keagaaman pada malam pergantian tahun.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
“Poin keempat, kepada pemilik tempat hiburan agar tidak mempertunjukkan/mempertontonkan hal-hal yang tidak sesuai kaidah moral dan agama. Terakhir kepada orangtua untuk menjaga anak-anak dan tidak membiarkan turun ke jalan serta hiburan yang dapat menganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban ” tutup Firdaus dalam suratnya. (San).
Komentar