Daftar Isi
JAKARTA-Tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya yang ditahan Pemerintah China, seorang bocah Uighur yang masih berusia lima tahun ditemukan meninggal membeku di dalam sebuah parit di prefektur Hotan, Xinjiang.
Nesrulla ditemukan meninggal di sebuah parit yang tertutup es dan salju pada Minggu,(15/12/2019), di kota Sampop, Kabupaten Hotan, Xinjiang.
Ibu bocah itu, Patem Rozi yang berusia 26 tahun, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menyiarkan Islam pada 2017 dan dipenjara di Ghulja, sebuah kota sekitar 2.000 km dari Hotan, kata seorang pejabat urusan perempuan desa di kota Sampul.
Menurut laporan Radio Free Asia, dikutip, (23/12/2019), kedua orang tua bocah bernama Nesrulla Yusuptohti ditahan di kamp penahanan XInjiang.
Sementara sang ayah Yusup Tohti, 28 tahun, dibawa ke kamp interniran terdekat di Zona Pengembangan Ekonomi Kabupaten Lop karena istrinya didakwa secara kriminal karena masalah agama, kata pejabat.
"Kami mendengar berita kematiannya Senin ini selama upacara pengibaran bendera," kata seorang warga di kota Sampul.
"Sekretaris partai desa kami memberi tahu kami agar merawat anak-anak kami dengan baik. Menurut apa yang dia katakan, orang tuanya sedang menjalani pendidikan dan dia berada dalam asuhan kakek-neneknya, yang karena kesehatan yang buruk tidak dapat pergi."
Wilayah Otonomi Uyghur Xinjiang (XUAR) mengelola sekitar 1.300-1.400 kamp interniran, di mana pihak berwenang diyakini telah menahan 1,8 juta etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya yang dituduh menganut radikalisme sejak April 2017.
Cina awalnya menyangkal adanya kamp-kamp semacam itu, namun sekarang menyebutnya sebagai sekolah asrama pelatihan kejuruan bagi warga Uighur, untuk mencegah radikalisme dan membantu melindungi negara dari terorisme.
Penduduk setempat mengatakan Nesrulla pada hari Sabtu pergi ke sungai bersama tiga atau empat anak dari lingkungan tersebut dan menghilang.
"Mereka tidak dapat menemukannya selama sehari atau lebih, jadi mereka bertanya kepada anak-anak tetangga, dan mereka menunjukkan tempat di mana dia jatuh ke air. Para tetangga kemudian membantu kakek-nenek lansia untuk menggali dia keluar dari es," tambah sumber itu.
"Sepertinya orang tuanya tidak mengetahui ini, dan sepertinya mereka tidak kembali dari pelatihan juga. Jika mereka kembali, kami akan mengunjungi mereka dan menyampaikan belasungkawa," kata seorang warga.
Pejabat urusan perempuan di desa mengidentifikasi kakek-nenek dari pihak ayah anak laki-laki itu sebagai Tohti Imin, 71 tahun, dan istrinya Kemer Yasin, 69 tahun, dari dusun Nomor 2 di desa Karki di kota Sampul.
"Ibu bocah itu, Patem Rozi, dihukum dua tahun lalu selama sepuluh tahun. Dia dipenjara di penjara di Ghulja, saya tidak tahu yang mana. Tetapi saya telah mendengar bahwa dia berada di penjara Karabughra di Kabupaten Kunes," kata pejabat.
"Dia dijatuhi hukuman karena berdakwah secara ilegal," tambah pejabat itu. "Suaminya juga ikut ditahan setelah istrinya dihukum."(rie)
sumber:tempo.co.id
Komentar