Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Mantan Sekretaris MA dan Menantunya Ditetapkan KPK Tersangka Suap

                                        Berita 16 December 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        JAKARTA-Mantan Sekretaria Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar.

                                        Penetapan tersangka mertua dan menantu ini disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

                                        Selain mertua dan menantu ini, KPK juga menetapkan Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) sebagai tersangka.

                                        Nurhadi dan Rezky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto  Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

                                        "Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yang tidak dilaporkan dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja ke KPK," ujarnya 

                                        Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Nurhadi tercatat menjabat Sekretaris MA pada kurun 2011-2016.

                                        Ketiga tersangka itu juga sudah dicegah ke luar negeri. KPK meminta bantuan Ditjen Imigrasi untuk melarang ketiganya ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung 12 Desember 2019.(rie/net)
                                         


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Mantan Sekretaris MA dan Menantunya Ditetapkan Tersangka oleh KPK Gadis 14 Tahun Jadi korban Persetubuhan
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Mantan Sekretaris MA dan Menantunya Ditetapkan KPK Tersangka Suap



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Satgas Khusus Bentukan KPK Buru Harun Masiku
                                        Satgas Khusus Bentukan KPK Buru Harun Masiku
                                        Berita14 February 2020
                                        Mantan Sekretaris MA Jadi DPO, Kasus Suap Rp46 Miliar
                                        Mantan Sekretaris MA Jadi DPO, Kasus Suap Rp46 Miliar
                                        Berita13 February 2020
                                        Politikus PDIP Harun Masiku Kabur ke Luar Negeri, KPK Kerjasama dengan Interpol
                                        Politikus PDIP Harun Masiku Kabur ke Luar Negeri, KPK Kerjasama dengan Interpol
                                        Berita13 January 2020
                                        Saksi Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis, Siapa Bos PT SGST yang Dipanggil KPK?
                                        Saksi Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis, Siapa Bos PT SGST yang Dipanggil KPK?
                                        Berita07 December 2019
                                        Irjen Napoleon: Jangan Ragukan Integritas Saya
                                        Irjen Napoleon: Jangan Ragukan Integritas Saya
                                        Berita28 August 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan