KPK RI Minta Pengusaha Jangan Berikan Apapun Kepada Pejabat

Daftar Isi

    LancangKuning.Com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau, Rabu (9/11) di Hotel Pangeran Pekanbaru. Dalam sambutannya, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata meminta kepada pihak pengusaha untuk mendukung gerakan Riau Bersih Grafltifikasi.

    "Kalangan usaha diminta untuk mendukung sepenuhnya terdahap gerakan anti gratifikasi ini. Dengan tidak memberikan apapun kepada pejabat dalam bentuk apapun,"ujarnya.

    Kegiatan mengusung tema "Bersama membangun budaya anti gratifikasi" ini dihadiri oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, jajaran Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopinda) Riau, Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov Riau, Ombudsman, para Walikota/Bupati dan sejumlah instansi terkait lainnya.

    Alexander Marwata juga meminta kalangan pemerintah sendiri untuk tidak mengutip apapun dari pihak manapun. Menangani masalah ini, yang terpenting adalah transparansi dari instansi pelayanan publik.

    "Jujur saja. Cantumkan berapa biayanya kalau memang pengurusan itu harus mengeluarkan biaya. Bentuk transparansi ini penting untuk merubah pola kebiasaan masyarakat, yang biasa memberi setelah selesai dalam kepengurusan,"paparnya, (SAN)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK RI Minta Pengusaha Jangan Berikan Apapun Kepada Pejabat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar