KPK RI Dan Pemprov Riau Gelar Deklarasi Anti Gratifikasi

Daftar Isi

    LancangKuning.Com,- Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kota menggelar deklarasi anti gratifikasi dengan tema dengan tema "Bersama membangun budaya anti gratifikasi" yang dilaksanakan di hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (9/11).

    Hadir dalam anti gratifikasi adalah pimpinan KPK RI, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Bupati dan Wali kota se-Kabupaten kota di Riau, kepala dinas dan badan dilingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten kota.

    Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya mengatan, pelayanan publik yang tidak memiliki prosedur yang jelas dapat menyebabkan munculnya berbagai tindakan yang bersifat koruptif,"ujar Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman saat memberikan kata sambutan dalam acara Deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Daerah se Provinsi Riau di Balairung Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (9/11/2016).(SAN)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK RI Dan Pemprov Riau Gelar Deklarasi Anti Gratifikasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar