KemenpanRB: ASN Ikut Reuni Akbar 212 Berpotensi Kena Sanksi

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.com, Jakarta -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) berpotensi menerima sanksi jika mengikuti Reuni Akbar 212 yang bakal diselenggarakan di Monas, Jakarta, Senin (2/12) mendatang.

    Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenpanRB Mudzakir mengatakan, sanksi bakal diterima ASN usai dikaji oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

    Baca Juga: BEM UNRI Adakan Konser Amal untuk Palestina saat Event UNRI EXPO

    "212, kan, di hari kerja, hari Senin. Kalau misalkan PNS tidak masuk untuk itu, kan, PPK-nya berhak menentukan," ujar Mudzakir di Citra Cikopo Hotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29//11).

    Mudzakir menuturkan, sanksi yang diterima oleh ASN yang tidak masuk kerja beragam sesuai dengan ketentuan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS.

    Baca Juga: Rumah Bupati Bengkalis Turut Digeruduk KPK, Sita Dokumen Proyek Jalan

    Dalam PP itu disebutkan bahwa hukuman disiplin PNS bervariasi, mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat.

    Kendati demikian, Mudzakir meyakini ASN memiliki sikap bijak dalam bertindak dan bersikap. Dia berkata, ASN memiliki pemahaman disiplin dan nilai-nilai dasar ASN.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Kami yakin bahwa ASN itu sudah meyakini nilai-nilai dasarnya dan itu tentu akan diterapkan dan dilaksanakan sebaik-baiknya," ujarnya.

    KemenpanRB sendiri dengan tegas melarang ASN untuk mengikuti Reuni Akbar 212. Mudzakir mengatakan, pihaknya telah mengimbau PPK untuk mengingatkan ASN agar tidak melanggar disiplin, dilansir CNNIndonesia.

    "Imbauannya adalah lebih kepada PPK supaya bekerja sebaik-baiknya membina ASN yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Mudzakir.

    Sebagaimana diketahui, PA 212 bakal menggelar Maulid Akbar dan Reuni Mujahid 212 di Monas, Jakarta, pada Senin mendatang. Acara diawali dengan salat Tahajud, sejak pukul 02.30 WIB dan berakhir 08.30 WIB.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Reuni Mujahid 212 diklaim bakal dihadiri sekitar 1 juta orang. Jumlah tersebut juga diklaim bisa bertambah seperti pelaksanaan Reuni 212 tahun lalu, yang diklaim mencapai 13,4 juta orang.

    Gubernur DKI Jakarta  Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menhan tidak hadir.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KemenpanRB: ASN Ikut Reuni Akbar 212 Berpotensi Kena Sanksi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar