Daftar Isi
Foto: Para tersangka dan Barang Bukti Pil Ektasi dan Sabu
LancangKuning.Com, INHIL - Satuan Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan prestasi atas penangkapan empat orang warga Kecamatan Reteh, barang bukti berupa 572 gram narkoba jenis sabu dan 176 butir Pil Ektasi berbagai jenis, Senin (11/11/2019) sekira pukul 04.20 WIB.
Baca Juga: Penghapusan “Likes” Instagram Tingkatkan Kesehatan Mental
Dari empat tersangka yang berhasil diamankan, satu diantaranya merupakan anggota Polri inisial DH (40 Tahun), disusul AS (50 Tahun), JN (31 Tahun) dan AR (32 Tahun). Mereka ditangkap petugas di Jalan Penunjang Pari 6 Kelurahan Madani, Reteh.
Baca Juga: Hebat, Polres Inhil Ringkus Pengedar Miliki 33 Paket Sabu
"Saat melakukan penangkapan, Sat Res Narkoba di Back Up 2 Personil Sie Propam, 2 Personil Sat Sabhara dan anggota Polsek Reteh," kata Kapolres Inhil melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH, Rabu (13/11/2019).
Barang Bukti (BB) yang berhasil disita diantaranya satu paket kecil shabu yang di bungkus plastik putih klep merah, 6 paket besar sabu yang di bungkus plastik putih klep merah, 54 butir pil ekstasi berbentuk versance didalam tas, 21 satu butir pil ekstasi berlogo tes, 44 butir pil ekstasi berbentuk hello kity dalam tas.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Ditambah lagi BB, 23 butir pil ekstasi berlogo angka 8 dalam tas, 34 butir pil ekstasi berbentuk hello kity, Uang tunai Rp.400.000,- Uang tunai Rp.1.250.000,- satu unit hp merk samsung warna hitam dengan sim card (082395511362) dan
satu unit timbangan warna hitam merk CNQ.
"Awal penangkapan para pelaku bermula informasi dari masyarakat pada 2 November 2019 sekira pukul 13.00 WIB, disebutkan bahwa kelompok mereka sering bertransaksi narkoba dikediamanya," terang Kasat.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Didalam informasi itu, lanjut Bahctiar menjelaskan, Tim kami mencoba melakukan penyelidikan atas informasi yang diperoleh. "Hasil investasi kami, ditemukan BB Sabu dan ekstasi dari para pelaku. Kemudian AS, JN, DH, dan AR telah kami bawa kr Mapolres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya," pungkasnya. (Har)
Komentar