Ketua Kammi Pekanbaru Afdhal RM: Penjarakan Ahok, Jokowi Jangan Ikut Melindungi

Daftar Isi

    Lancangkuning.com. Apalagi yang ditunggu oleh jokowi, tidak ada alasan yang membenarkan presiden menangguhkan proses hukum untuk memenjarakan Ahok. Sudah sangat jelas Ahok terlibat kasus korupsi sumber waras dan megaproyek reklamasi teluk Jakarta.

    "Ahok jelas terlibat korupsi sumber waras dan reklamasi teluk jakarta. Ahok harus masuk penjara. Jokowi jangan lindungi koruptor!" tegas Afdhal RM.

    Akhir-akhir ini Pilkada ibukota DKI Jakarta semakin panas akibat ulah Ahok. Ahok sampai memainkan isu SARA dengan melecehkan umat Islam. Ahok mengatakan bahwa umat Islam dibohongi oleh surah Al maidah 51 tentang larangan memilih pemimpin kafir.

    Tindakan Ahok dianggap telah melukai hati umat Islam. Ahok dinilai telah merusak tatanan hidup bernegara dan antar umat beragama di Indonesia. Maka sontak reaksi perlawanan muncul untuk menuntut Ahok segera di hukum.

    "Ahok tidak layak mendapatkan tempat dihati rakyat karena Ahok tidak menghormati pancasila sebagai dasar negara yang menjunjung tinggi perbedaan" kata Afdhal yang juga merupakan tokoh pemuda di bumi Melayu riau ini.

    Ahok adalah musuh Islam, musuh warga Jakarta dan musuh rakyat Indonesia. Maka penjara adalah tempat yang cocok untuk Ahok menikmati masa hidupnya, tambah Afdhal.(a**)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ketua Kammi Pekanbaru Afdhal RM: Penjarakan Ahok, Jokowi Jangan Ikut Melindungi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar