Tokeh Judi Togel di Bekuk Polres Inhil

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - Tokeh judi jenis Sie-Jie (Togel), ABD (42) warga Desa Tengkulai Hilir, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau berhasil di bekuk Polres Inhil karena menjadi bandar perjudian.

    Penangkapan terjadi Kamis (13/10/16) pukul 21.00 wib di Warung BAH Pasar Tekulai Hilir Jalan Ahmad Yani.

    Dijelaskan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, penangkapan pelaku itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ABD sering melakukan transaksi perjudian jenis togel.

    Lanjutnya, setelah mendapatkam informasi yang pasti, Kasat Intelekam memerintahkan Kanit Opsnal untuk melakukan penyidikan dilapangan.

    "Sekira pukul 21.00 wib anggota Polisi berhasil menangkap pelaku yang lagi menunggu pelanggan," ungkap Dolifar, Sabtu (15/10/16).

    Saat dilakukan penangkapan, Polisi menggeledah pelaku, dari hasil tersebut ditemukan Barang Bukti (BB) yakni Uang tunai pecahan Rp 100.000,- 1 lembar. 2. Uang tunai pecahan Rp 50.000,- 2 lembar, uang tunai pecahan Rp 10.000,- 3 lembar, uang tunai pecahan Rp 5.000,- 2  lembar, uang tunai pecahan Rp 2.000,- 5 lembar, uang tunai pecahan Rp 1.000,- 1 lembar.

    "Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Inhil guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tokeh Judi Togel di Bekuk Polres Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar