Maling Sarang Walet, 4 Warga Asal Pekanbaru di Ciduk Polisi

Daftar Isi

    TEMBILAHAN, LancangKuning.Com - Maling atau Pencuri burung sarang walet milik Engli, yaitu 4 warga asal Provinsi Riau, Kota Pekanbaru berhasil diciduk Polres Inhil yang berinisial HS (38), MS (36), GMN dan Bo (34) di Parit 2 Jalan Provinsi Kecamatan Tembilahan Hulu. Minggu (11/9/2016) dini hari. 

    Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Juper Lumban Toruan mengatakan bahwa, 4 pelaku tersebut menjalankannya aksinya dengan cara merusak kunci gembok pintu ruko dengan menggunakan las.

    "Pelaku mulai beraksi pada pukul 03.00 selesai 04.30 dan pada pukul 05.00 WIB, Minggu (11/9/2016) kami berhasil menangkap pelaku," kata Juper, Kamis (15/09/16).

    Dia mengatakan bahwa para pelaku diamankan di Parit 11 Jalan Telaga Biru Tembilahan.

    "Di tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 1 kantong asoi besar yang berisikan sarang burung walet dan kerugian kurang lebih 1 Kg sarang burung walet." Katanya.

    Selanjutnya, 4 pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan Mapolres Indragiri Hilir guna penyidikan lebih lanjut. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Maling Sarang Walet, 4 Warga Asal Pekanbaru di Ciduk Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar