Daftar Isi
Foto: Indonesia Color Run
LancangKuning.com, PELALAWAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan Indonesia Color Run, yang dijadwalkan digelar pada 8 September nanti di taman Ruang Publik Kreatif (RPK).
Penegasan tersebut disampaikan Andi Yuliandri Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga kepada Wartawan, Jumat (6/9/2019).
"Kita tidak pernah bertemu pihak penyelenggara atau pihak panitia. Tidak pernah melakukan koordinasi ke Kita. Kita juga tidak tahu siapa yang akan menggelar sementara informasi kegiatan Indonesia Color Run di RPK Pangkalan Kerinci sudah beredar melalui brosur ataupun melalui media sosial," jelas Andi Yuliandri.
Karenanya, sebagai pengelola pihaknya memastikan tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. "Dan Kita telah membuat press releasenya hari ini,"ucap Andi Yuliandri, seperti dilansir Riau24.com
Dikatakan Andi, setiap kegiatan yang diselenggarakan di fasilitas publik milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan dilakukan dengan mengurus izin dari pengelola fasilitas dalam hal ini Disparbudpora Pelalawan.
”Kegiatan yang digelar haruslah tidak bertentangan dengan budaya masyarakat Kabupaten Pelalawan yang heterogen termasuk nilai-nilai agama yang dianut. Selanjutnya tidak menampilkan kegiatan yang berbau pornografi atau dapat dipersepsikan sebagai kegiatan pornografi," tambahnya.
Selain penyelenggara atau panitia pelaksanan tak pernah mengurus izin, sambung Andi, seperti diketahui melalui YouTube, atau berita bentuk kegiatan dari Color Run, sering tidak sesuai dengan norma agama.
”Ya dengan cairan warna warni peserta akan saling membasahi. Tentunya bagi mengenakan baju yang transparan akan terlihat auratnya. Maka dalam preas release kita tekankan juga soal itu," pungkas Andi.(LKC)
Komentar