Sebagai

Jokowi Tetapkan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional Jokowi Tetapkan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional
magangpublishedAtSelasa, 14 April 2020
Jokowi Tetapkan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional

LancangKuning - Pemerintah resmi menetapkan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Penetapan status bencana nasional itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12......

Selengkapnya