Annas Maamun Dijemput Paksa KPK, Pukul 16.30 WIB Tiba di Gedung Merah Putih

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Sekitar pukul 16.30 WIB, mantan Gubernur Riau Annas Maamun sampai di Gedung Merah Putih, setelah diterbangkan dari Pekanbaru.

    Annas Maamun dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut Jubir KPK, Ali Fikri, yang bersangkutan tidak koorporatif setiap dipanggil penyidik Komisi anti rasuah ini.

    "Perintah membawa Annas Maamun   dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri.

    Mantan Gubernur Riau ini merupakan terpidana kasus korupsi Ali fungsi lahan di Riau. Setelah keluar, dari Lapas Sukamiskin, Annas kembali dipanggil dalam kasus dugaan suap  pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Annas Maamun Dijemput Paksa KPK, Pukul 16.30 WIB Tiba di Gedung Merah Putih
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait