Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Sekitar pukul 16.30 WIB, mantan Gubernur Riau Annas Maamun sampai di Gedung Merah Putih, setelah diterbangkan dari Pekanbaru.
Annas Maamun dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut Jubir KPK, Ali Fikri, yang bersangkutan tidak koorporatif setiap dipanggil penyidik Komisi anti rasuah ini.
"Perintah membawa Annas Maamun dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri.
Mantan Gubernur Riau ini merupakan terpidana kasus korupsi Ali fungsi lahan di Riau. Setelah keluar, dari Lapas Sukamiskin, Annas kembali dipanggil dalam kasus dugaan suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015.(rie)
Komentar