Daftar Isi
PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Saut Situmorang pastikan akan tetap membuka perwakilannya di daerah termasuk di Riau dalam waktu dekat.
Namun KPK belum memastikan apakah kantor yang direncanakannya tersebut dengan menyewa atau rencana berkantor di Riau itu nantinya akan menyewa atau cuma dengan meminjam ruangan dengan pemerintah provinsi.
"Kami berlima hampir setiap hari berdebat, prinsipnya kami setuju daerah ini harus ditunggui," kata Wakil Ketua KPK, usai menghadiri acara rapat koordinasi, supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Rabu (13/4/16).
Menurut Saut Situmorang, rencana menempatkan perwakilannya ke Riau itu juga sudah disampaikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Menurutnya, penempatan KPK di daerah bentuk upaya memperpanjang telinga untuk mengawasi orang-orang nakal yang memanfaatkan anggaran untuk kepentingan diri dan kelompok.
"Sudah dibicarakan dengan Plt. Dimana nanti kami bisa hadir ditengh-tengah masyarakat. Supaya kuping kami lebih peka. Kalau orang nakal itukan kalau tak ditungguin kan jalan terus," paparnya.
Selain di Riau, Saut mengaku penempatan perwakilan di daerah sudah ada contoh, yakni di Banten. Di sana KPK diberi tempat oleh pemerintah setempat untuk petugas KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberantas korupsi.Sementara Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman menyatakan terserah KPK, karena lembaga anti rasuah itu memiliki aturan sendiri.
"Intinya, jika memang perlu ruangan kerja, seperti disampaikan pimpinan tadi masa kalau cuma hujan tak bisa numpang teduh," ujar Plt Gubri.
Selain itu, Plt Gubri juga menyatakan kegembiraannya karena, dengan hadirnya KPK di Riau akan mampu menjadi pelecut bagi seluruh aparatur negara di Riau dalam melaksanakan tugas pemerintahan. (MC Riau/mtr)
Komentar