Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung‎ Sendiri Sejak SD

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi kasus pencabulan

    Lancang Kuning - Seorang pria berinsial SS (44 tahun) tega mencabuli putri kandungnya, sebut saja namanya Mawar. Perempuan berusia 18 tahun itu bertahun-tahun mendapat perlakuan bejat ayahnya di rumah mereka di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Mawar akhirnya mengadukan apa yang dialami kepada pamannya. Selanjutnya, sang paman bersama korban cerita kepada ibunya, Rabu pagi, 7 Oktober 2020. Mereka lalu membuat laporan ke polisi di Markas Polresta Deli Serdang.

    "Saksi (Mawar) memberitahukan kepada ibu korban KR bahwa anaknya telah dicabuli terlapor SS berulang kali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus, kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2020, dikutip Viva.

    Kepada ibu korban, Mawar mengaku mendapatkan perlakuan asusila ayah kandungnya berulang kali dan dilakukan dengan kondisi rumah mereka dalam keadaan kosong.

    "Pertama sekali dilakukan (ayahnya) ketika korban duduk di bangku sekolah SD hingga SMA. Bahkan sampai terakhir terbongkar apa yang dialami korban," kata Firdaus.

    Setelah menerima laporan, Firdaus mengatakan pihaknya langsung melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi. Tak lama kemudian, polisi bergerak dan menangkap ayah biadab itu.

    "Tim Opsnal PPA berangkat menuju rumah terlapor di Kecamatan Pantai Labu dan langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor," tutur Firdaus. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung‎ Sendiri Sejak SD
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar