Soal Dugaan Penggelapan BSM, Kapolsek GAS: Tidak ada delik pidana

Daftar Isi


    Foto: Kapolsek Gaung Anak Serka, IPTU Agus Susanto. (Dok. Koran MX) 


    Lancang Kuning, INHIL - Kapolsek Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) IPTU Agus Susanto, SH membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan surat kehilangan buku rekening. 

    Baca Juga: Bantah Pernyataan Kepsek, Plt Kadisdik Inhil: itu Oknum Pegawai bukan Perintah dinas

    Lebih lanjut, Kapolsek Agus mengatakan selama mantan kepala sekolah SDN 004 Teluk Pinang menjabat belum pernah melakukan penyelidikan.

    Baca Juga: Hampir 50 Buku Rekening BSM Siswa Ditahan, Nurbaiti sebut atas Perintah Disdik Inhil

    "Semasa beliau menjabat (Nurbaiti), kita tidak ada menyelidikinya. Tapi Baru-baru ini ada yang melapor kehilangan rekening," ungkap Kapolsek kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (16/9/2020). 

    Baca Juga: Dana BSM Siswa di Bagi Rata, Kepsek Nurbaiti Diduga Langgar Permendikbud RI

    Kapolsek mengklaim Kepsek Nurbaiti telah mengganti dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diduga telah dipotong dia. Pihak Polsek GAS juga sudah menunggu kedatangan wali murid bagi yang belum mendapatkan BSM/PIP tersebut. 

    Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana BSM, Bendahara Mengaku Tidak Mengetahui

    "Sampai berita diterbitkan, belum ada juga yang datang ke Polsek GAS soal dugaan pemotongan BSM itu," tambah Agus. 

    Ia menambahkan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. "Niat kita (Polsek) ingin menyelesaikan persoalan ini dengan tulus dan iklhas," cetusnya.  

    Kemudian, Kapolsek Agus meminta Wartawan untuk berkoordinasi permasalahan ini ke Kanit Reskrim Polsek GAS. "Silahkan koordinasi ke Kanit saya dinda," pungkasnya. (LK/Har/bersambung)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Soal Dugaan Penggelapan BSM, Kapolsek GAS: Tidak ada delik pidana
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar