Daftar Isi
Foto: Bupati Siak memotong pita
Lancang Kuning, SIAK - Meski di masa Pandemi Covid-19, keinginan Bupati Siak Alfedri untuk memberikan pelayanan yang mudah dan murah bagi masyarakat secara bertahap direalisasikan. Demikian disampaikan Alfedri saat meresmikan Penyelenggara Pelayanan Perizinan Berusaha (P3B) DPMPTSP atau Kedai Pelayanan Perizinan, yang berada di Ruko Jalan Raya Perawang Km 10 Kecamatan Tualang, ditandai dengan pengguntingan pita pintu masuk.
Hal ini kata Alfedri, untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan serta dalam rangka turut mensukseskan kebijakan nasional dalam kemudahan berusaha.
"Ini dalam rangka memberikan kemudahan dan murah kepada masyarakat sebagai upaya kami mewujudkan pengelolaan dan pelayanan pemerintah yang baik," ucapnya, Selasa (25/8/2020).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Herianto mengatakan, kedai ini akan melayani masyarakat di empat kecamatan yang berkeinginan mengurus izin berusaha. Untuk tahap awal akan dibuka hanya dua kali dalam sepekan.
"Kita akan sediakan petugas DPMPTSP di kedai ini. Nanti masyarakat Kecamatan Kandis, Minas, Sungai Mandau dan Tualang tidak perlu lagi ke Siak Sri Indrapura," katanya saat dimintai keterangan.
Ia menjelaskan bidang perizinan yang dilayani seperti bidang Kesehatan, Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, UMKM, Penanaman Modal, Pemanfaatan Ruang, Pendidikan, Perhubungan dan Lingkungan Hidup.
"Kami melayani perizinan secara online, dan khusus untuk UMKM izinnya bisa langsung diproses dan selesai dalam satu hari" tutupnya.
Selanjutnya, mantan Camat Tualang ini bersama anggota DPRD Siak, Sekcam Tualang, tokoh masyarakat melihat tempat pelayanan perizinan tersebut. (Gs/LK)
Komentar