Daerah Zona Kuning Boleh Buka Destinasi Wisata dengan Sejumlah Syarat

Daftar Isi


    Foto:  Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat

    Lancang Kuning, PEKANBARU -- Meski masih dalam kondisi pademi dan zona kuning penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau perbolehkan daerah buka lokasi destinasi wisata. Hal tersebut dalam rangka upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang jauh merosot akibat dampak musibah Covid-19. 

    Informasi tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Riau Roni Rakhmat, jika diperbolehkannya daerah membuka lokasi wisata tersebut setelah pihak Dispar Riau berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 Riau serta menindaklanjuti surat edaran gugus tugas penanganan virus corona nasional terkait pembukaan destunasi wisata yang ada di Riau.

    Baca Juga: Pemprov Ajukan Surat Pemberhentian Sementara Bupati Bengkalis ke Mendagri

    "Jadi sesui surat edaran gugus tugas penanganan Covid-19 nasional, seluruh daerah zona kuning  diperbolehkan buka lokasi pariwisata, maka itu untuk kabupaten kota di Riau kita persilahkan kembali membuka kembali lokasi destinasi wisata yang ada," katanya.

    Kendati demikian katanya, pembukaan lokasi wisata ini tidak serta merta bebas begitu aja. Tapi tetap ada aturan dengan tetap memperhatikan kondisi dan juga menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga batasan terhadap pengunjung yang harus dibatasi sesuai ketentua yang ada dalam surat edaran.

    Baca Juga: Akibat Pandemi Covid 19, Kerugian Wisata di Riau Capai Rp7 Milliar

    Adapun ketentuan pengujung itu, daerah hanya boleh menampung pengunjung 60 persen dari kapasitas daya tampung destinasi  wisata. Misalnya daya tampaung lokasi wisata 1000 pengunjung diperbplehkan hanya 60 persen dari 1000 pengunjung itu.

    "Batasan itu juga demi menjaga physical distancing dan juga social distancing antar pengunjung," jelasnya,"

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Lebih jauh katanya, untuk meningkatkan kembali perekonomian melalui destinasi wisata ini, ia mengatakan juga sudah memiliki berbagau pelrorm yang akan dilakukan. Salah satunya dengan terus meningkat kan promosi. Diantaranya promosi yang tidak membosankan dan bisa jadi daya tarik bagi pengunjung untuk mengetahui dan datang ke bekunjung ke Riau. 

    "Kita akan memulai dan mengaktifkan kembali  GenPi yang ada di Kabuapten Kota untuk terus menggesa dan menggali destinasi yang ada di berbagai daerah. Terutama yang belum ter ekspos sebelumnya," ujarnya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Dengan adanya upaya ini, ia berharap perekonomian masyarakat yang selama ini merosot secara perlahan bisa pulih kembali. Khusunya bagi masyarakat di wilayah yang sebelumnya bergantung pada destinasi wisata.

    "Kita juga mengetahui berapa besar dampak Covid-19 ini pada perekonomian masyarakat. Untuk itu dengan memaksimalkan program kedepan, kita bisa membangkitkan ekonomi itu kembali," tuturnya.(LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Daerah Zona Kuning Boleh Buka Destinasi Wisata dengan Sejumlah Syarat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar