Bersama Syamsuar dan Edy Natar serta Ahmad Syahrofie, Hanya Yopi Bupati di Riau Raih KI Award 2019

Daftar Isi


    Foto: Istimewa

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Capaian positif kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) pada acara Pemeringkatan dan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Riau KI Riau Award yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau tahun 2019. Acara ini diselenggarakan di Hotel Grand Central Pekanbaru, kamis (28/11/2019).

    Acara penganugerahan ini dihadiri Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi, Ketua KI Riau Zufra Irwan, serta tamu undangan lainnya termasuk Wakil Gubernur Riau H. Edi Natar Nasution, S.IP dan kepala daerah lainnya.

    Baca Juga: Indragiri Hulu Raih KI Riau Award untuk yang Kelima Secara Berturut

    Ketua KI Riau, Zufra Irwan menyampaikan bahwa pada tahun 2013 Inhu sudah menjadi pilot project OGI (Open Government Indonesia) dari Sekretariat Negara, sejak saat itu geliat tata kelola informasi di Inhu melalui PPID dibawah Kepala Diskominfo Inhu bergerak cepat dan menjadi percontohan kabupaten lainnya di Provinsi Riau. Inhu juga telah berhasil meraih penghargaan tertinggi KI Riau Award selama 4 tahun berturut-turut.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    “Ada konsistensi, komitmen, yang diberikan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Bapak Yopi Arianto dalam mengakomodir anggaran terkait tata kelola pelayanan informasi publik, bahkan Inhu secara khusus menganggarkan kegiatan pembinaan untuk seluruh kepala desa di 14 kecamatan di Inhu yang dianggarkan di Diskominfo Inhu” ujar Zufra.

    Terdapat 5 kategori pada penganugerahan Badan Publik ini diantaranya kategori Kabupaten/Kota, kategori OPD Provinsi, kategori partai politik, kategori BUMD dan kategori Perguruan Tinggi dengan kualifikasi yakni Informatif, menuju informatif dan cukup informatif.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Untuk kategori Kabupaten/Kota menuju informati, Kabupaten Indragiri Hulu kembali berhasil meraih nilai tertinggi yakni 87. Posisi kedua diraih Kabupaten Kampar dengan nilai 82, disusul Kabupaten Bengkalis dengan nilai 80. Penghargaan diserahkan langsung Wagub Riau H. Edi Natar Nasution dan diterima langsung oleh Kadiskominfo Jawalter.

    Perjalanan Panjang Implementasi KIP di Inhu

    RENGAT (HR)-Komitmen Bupati Indragiri Hulu dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diwujudkan dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) Kabupaten Indragiri Hulu pada tahun 2011 melalui Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor 279 Tahun 2011. PPID Inhu juga merupakan PPID Pertama di Provinsi Riau. Kemudian pada tahun 2013 Kabupaten Indragiri Hulu terpilih sebagai Kabupaten Percontohan Pilot Project OGI (Open Government Indonesia).. Pada tahun 2014 hingga 2016 Inhu membentuk PPIM sebagai desk informasi sosialisasi dan workshop PPID. Pada Tahun 2014 juga untuk pertama kalinya PPID Inhu meraih penghargaan bergengsi KI Award dari KI Riau kategori Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diraih sebanyak tiga kali berturut-turut pada tahun 2016 dan 2017. Pemkab Inhu juga mengeluarkan produk hukum yaitu Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2017 terkait SOP PPID. Ditahun 2018 Pemkab Inhu melaunching aplikasi SI-PATIN . Pada tahun yang sama Inhu juga kembali menerima penghargaan khusus KI Award sebagai Kabupaten Inspiratif dan Inovatif. Ditahun 2019 PPID Inhu langsung turun ke masyarakat melalui workshop dan sosialisasi PPID Desa ke Seluruh Kecamatan di Inhu.

    KI Award sendiri merupakan bentuk apresiasi kepada Badan Publik yang telah melaksanakan Undang-Undan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan rutin digelar setiap tahunnya sejak tahun 2012 lalu oleh KI Riau.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bersama Syamsuar dan Edy Natar serta Ahmad Syahrofie, Hanya Yopi Bupati di Riau Raih KI Award 2019
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar