Senpi dan Amunisi Milik Rutan Rengat Diperiksa Polres Inhu

Daftar Isi


    Foto: Julius Barus, Karutan Kelas IIB Rengat terlihat serius mengamati pemeriksaan senjata api yang dilakukan oleh personil Polres Inhu. (Hamdan - LancangKuning.com)



    Lancang Kuning, INHU - Iptu Agus Ferinaldi, selaku Kanit IV Sat Intelkam Polres Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, bersama tiga orang anggota polisi menyambangi Rumah Tahanan Kelas IIB Rengat untuk melakukan pemeriksaan senpi dan amunisi milik Rutan Rengat, Selasa (30/4). 

    Pemeriksaan senpi dan amunisi ini untuk memastikan kelayakan pemakaian, serta izin penggunaan senjata api oleh personil penjagaan Rutan Kelas IIB Rengat. Selain itu, pengecekan fisik dan nomor seri senpi juga dilakukan. 

    Dari hasil pemeriksaan, sedikitnya ada 6 unit senjata Laras panjang dan 10 pucuk Laras pendek semua sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran, kata Kepala Rutan Rengat, Julius Barus didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Wan Rezwanda. 

    Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini tentunya menjadi dasar pembaharuan maupun perpanjangan Buku Kepemilikan Senjata Api (BPSA) di Polda Riau. Penggunaan senpi oleh petugas Rutan Rengat menjadi salah satu perhatian khusus, karena merupakan jenis alat pengamanan dan pertahanan terakhir bagi petugas dalam menjalankan tugas.

    Dengan demikian lanjut Julius Barus, pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Polres Inhu, tentu menjadi sarana kontrol terkait pemeliharaan serta pengadministrasian senjata api yang digunakan pihak Rutan.

    "Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin dan berkala. Oleh karena itu, diharapkan Pihak Polres Inhu dapat menjadi institusi kontrol dalam hal pemeliharaan, pengadministrasian maupun inventarisir senjata api milik Rutan Rengat," pungkasnya.

    Sisi lain, Julius Barus menjelaskan, bahwa pemeriksaan senpi oleh jajaran Polres inhu ini juga merupakan wujud hubungan baik antara insan pemasyarakatan dengan kepolisian, dalam mewujudkan situasi aman dan kondusif di lingkungan Rutan Rengat.

    Tujuan lain yang tersirat dalam pengecekan senpi ini, merupakan wujud implementasi dan salah satu kunci Pemasyarakatan maju yang di gagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yakni melakukan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu dalam hal pengamanan dan menjaga keamanan serta ketertiban yang ada di lapas maupun rutan.

    Kedepan sambung lulusan Magister Ilmu Hukum Sumatera Utara itu, pihaknya akan terus menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Polres Inhu, dalam hal keamanan dan ketertiban, serta dalam hal-hal lain.

    "Semoga sinergitas ini terus terbangun dengan baik dan berkesinambungan. Dan atas nama Rutan Rengat saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Inhu," ungkapnya.

    Sementara itu, Kanit IV Sat Intelkam Polres Inhu, Iptu Agus Ferinaldi menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tugas kepolisian dibidang intelejen khususnya perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik TNI/Polri. 

    "Dan alhamdulillah, dari pemeriksaan dan pengecekan yang kita lakukan terhadap senpi yang dipergunakan pihak Rutan Rengat, semua sudah sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku," bebernya. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Senpi dan Amunisi Milik Rutan Rengat Diperiksa Polres Inhu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar