Usai Mantan Kepala Bappeda, Giliran Sukarmis Ditahan Jaksa

Daftar Isi


    Mantan Bupati Kuansing Sukarmis mengenakan rompi merah Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi saat ditahan Jaksa.(ft:klikmx)

    LACANGKUNING.COM, Pekanbaru-Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menahan mantan Kepala Bappeda, Litbang Hardi Yacob beserta pejabat lainnya. Pengusutan terkait masalah mega proyek Hotel Kuansing kembali melibatkan tersangka baru, Yang kali ini ialah Sukarmis yang merupakan mantan Bupati Kuansing pada periode 2006-2011 dan 2011-2016.


    Pihak Kejari Kuansing telah menahan Sukarmis hari ini, Jumat (03/05/2024). Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Singingi Nurhadi Puspandoyo menjelaskan bahwa berita terkait penetapan Sukarmis sebagai tersangka merupakan hal yang benar adanya.


    "Penahanan Sukarmis sebagai tersangka merupakan proses tindak lanjut dalam kasus Hotel Kuansing, dimana sudah ditemukan adanya dua bukti," ujar Nurhadi.


    Tersangka yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kuansing, kini ditahan di Lapas Kelas II B di Teluk Kuantan.


    Mantan Kejari Kaur Bengkulu juga menjelaskan bahwa Sukarmis sebelumnya sudah pernah menjadi saksi dalam permasalahan Hotel Kuansing ini, dan pada kesempataan ini Sukarmis datang sebagai Tersangka dan langsung ditahan.(asy)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Usai Mantan Kepala Bappeda, Giliran Sukarmis Ditahan Jaksa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar