Terdakwa Korupsi Rp27 M di NBT Bebas

Terdakwa Korupsi Rp27 M di NBT Bebas, Kejaksaan Pertimbangkan KasasiTerdakwa Korupsi Rp27 M di NBT Bebas, Kejaksaan Pertimbangkan Kasasi
RuzimahpublishedAtMinggu, 27 Maret 2022
Terdakwa Korupsi Rp27 M di NBT Bebas, Kejaksaan Pertimbangkan Kasasi

Foto: Ilustrasi sidang di pengadilan. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)   Lancang Kuning – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat masih mempertimbangkan upaya......

Selengkapnya