Hampir 20 Tahun Tidak Mempunyai RTRW, Setdakab Pelalawan: Ini Lagi Dibahas

Daftar Isi

    Pangkalan Kerinci - Setelah sempat diparipurnakan, pada tahun 2014 silam, akhirnya Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menggelar rapat forum konsultasi publik ke 2, bertempat di aula Bappeda, Pangkalan Kerinci, Kamis (25/7).

    Dalam forum konsultasi tersebut dibahas masukan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan tahun 2019-2039.

    "Konsultasi publik ke 2 ini merupakan bahagian dari persyaratan yang harus dilalui dalam rangka mendapatkan persetujuan hak Subsantif dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) cq, Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI)," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan Tengku Mukhlis pad media ini, usai acara pembukaan tersebut.

    Disampaikannya lagi, RTRW ini pernah diparipurnakan tahun 2014 yang silam, namun dibatalkan mengingat Provinsi Riau belum mempunyai RTRW.

    "Setelah RTRW Propinsi Riau disahkan pada tahun 2018 yang lalu, maka sudah saatnya Kabupaten/kota mulai mempersiapkan RTRW diwilayah masing-masing," kata Setda yang cukup terbilang lama memimpin di Kabupaten Pelalawan.

    Dikatakannya, apabila sudah diperolehnya hak Subsantif dari Kementrian ATR berarti Ranperda sudah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.

    "Ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018. Maka sudah dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda)," ungkapnya.

    RTRW Kabupaten Pelalawan saat ini telah memasuki fase menerima masukan. Dalam penyusunan RTRW ini, langsung didampingi M Harriadi Asoen beserta tim pendamping. Seusai dilaksanakannya forum konsultasi publik, RTRW ini tidak lagi melalui fase pengesahan di DPRD, tapi akan dibahas dilintas sektoral untuk pengesahan.

    "Melalui forum ini kita harapkan adanya masukan dari pihak terkait untuk penyempurnaan RTRW ini," kata Setdakab mengakhiri. (ton)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hampir 20 Tahun Tidak Mempunyai RTRW, Setdakab Pelalawan: Ini Lagi Dibahas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar