Warga Jambi Ditangakap Pol Air Polres Inhil, Diduga Menangkap Ikan Tanpa Surat Izin

Daftar Isi

    TANAH MERAH, Indragiri Hilir, Lancang Kuning.Com - Rat (60) terpaksa diamankan Kepolisian Perairan Polres Inhil, karena diduga menangkap ikan tanpa surat izin di Perairan laut Kecamatan Tanah Merah, Indragiri Hilir.

    Penangkapan itu pada hari Kamis (11/8/16) di perairan Tanah Merah sekitar pukul 14.20 wib. Saat itu Pol Air sedang rutin berpatroli guna meningkatkan keamanan dan kesejahteraan di laut Indragiri Hilir. 

    Pelaku tinggal di Kelurahan Tungkal Harapan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dengan Barang Bukti (BB), 1 Alat penangkapan ikan (Jaring Trawl Net) dan 1 Unit Kapal motor bermuatan Ikan. 
                                
    Dijelaskan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, sekira jam 14.20 Wib, ketika Kapal Patroli Sat Polair Polres Inhil melakukan patroli rutin dengan menggunakan Speed Boat Patroli Sat Pol Air Polres Inhil IV-1601 di sekitar periaran Sungai Laut Kec.Tanah Merah. 

    Pada saat melakukan patroli polisi dan rekan lainya melihat 1 unit kapal motor sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan jaring jenis trawl. Selanjutnya pelapor dan rekan lainnya menghampiri kapal motor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap alat tangkap yang di gunakan untuk melakukan penangkapan ikan tersebut.

    "Pelaku kita amankan karena tidak mempunyai dokumen surat izin dalam penangkapan ikan di laut Indragiri," kata Kapolres Inhil 

    Kemudian terlapor beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Polair Polres Inhil dan setelah dilakukan pemeriksaan saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut. (Ydi)  

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Warga Jambi Ditangakap Pol Air Polres Inhil, Diduga Menangkap Ikan Tanpa Surat Izin
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar