Polres Inhil Kembali Tangkap Pengedar Nakorba Jenis Sabu

Daftar Isi

    Foto: Tersangka, RA

    LancangKuning.Com, INHIL - Peredaraan narkoba dianggap sangat sulit untuk diberantas secara permanen. Namun, upaya penegak tidak akan berhenti dalam rangka menyisir pengguna maupaun pengendar di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

    Kali ini, Tim Opnas Sat Res Narkoba Polres Inhil kembali menggungkap peredaraan dan mengamankan tersangka berinisial RA (29 tahun) yang profesi sebagai petani di Jalan Lintas Samudra, Desa Pertalongan, Kecamatan Keritang, Inhil.

    Tim Opnas menyita 7 paket sabu-sabu yang dibungkus berbagai ukuran berat. Barang Bukti (BB) lainnya yaitu satu unit HP Android Merk Xiomi warna putih, satu unit HP samsung warna putih.

    Kapolres Indragiri Hilir AKBP Cristian Rony Putra SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar menjelaskan penangkapan RA berdasarkan laporan dari masyarakat ditempat tinggal tersangka. Warga sekitar saat ini mengaku telah resah melihat tingkah laku pelaku yang sering ditemukan bertransaksi sabu dikediamnya.

    Kemudian pada minggu tanggal (14/07/2019) kemarin, salah seorang warga yang tidak ingin diketahui identitasnya, telah memberikan informasi kepada pihak Sat Res Narkoba Polres Inhil tentang sepak terjang pelaku, atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan Kanit Idik I Narkoba, IPDA ADRIANTO, S.H, segera melakukan Penyelidikan dan pelaku RA berhasil ditangkap pada malam kemarin.

    "Untuk saat ini Pelaku RA berikut BB hasil sitaan dari tangannya, telah Kami amankan di Mapolres Inhil, dan akan segera kita proses sidik sesuai dengan aturan hukum yang diterapkan kepadanya," pungkas Kasat. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Inhil Kembali Tangkap Pengedar Nakorba Jenis Sabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar