Tembilahan Jadi Tujuan Masuknya Sabu Sebesar 21 Kg

Daftar Isi

    Foto: Humas

    LamcangKuning.Com, KARIMUM - Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menangkap kapal speedboat tanpa nama mengangkut narkoba jenis sabu sebanyak 21 kilogram di perairan Karimun Anak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.

    Modus pelaku dengan berpura pura menjadi nelayan, dimana speadboatnya telah dimodifikasi untuk membawa sabu - sabu  sebanyak 21 kilo gram yang dibungkus dengan kemasan kantong teh cina berwarna kuning emas.

    Barang haram itu dibawa oleh satu orang tersangka inisial PI  (31) dengan tujuan ke Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

    Penangkapan tersebut berawal dari informasi Intelijen  melalui tim gabungan  F1QR Koarmada I melaksanakan operasi keamanan laut , bahwa  ada sebuah speedboat tanpa nama akan melintasi perairan Karimun dengan membawa narkotika.

    Danlantamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah, dalam konferensi pers mengatakan, bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa oleh seorang kurir dengan diiming - imingi uang Rp. 200 juta  dengan speedboat bermesin 40 PK di perairan Karimun Anak.

    "Tim F1QR melaksanakan operasi keamanan Laut, menindak lanjuti informasi intelijen. Tim F1QR Koarmada I Lanal Karimun mendeteksi adanya rencana penyelundupan narkoba dari Johor Malaysia yang akan masuk ke Indonesia, sehingga dapat menangkap dan menggagalkannya," kata Arsyad di Lanal TBK, Senin (15/7/2019) pukul 17:00 WIB.siap

    Lanjut, Danlantamal IV  Laksamana Pertama Arsyad Abdullah. Dalam penangkapan tersebut, tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun mengamankan satu orang tersangka, dengan 21 paket sabu-sabu dari atas speedboat tersebut.

    "Tim sempat melakukan pengejaran, karena pelaku dengan  speedboatnya berusaha untuk kabur dari petugas tim F1QR. Namun, kemudian juga sempat mengelabuhi aparat dengan alasan memancing ," ujarnya.

    Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh tim FQ1R  sabu tersebut disimpan dalam badan yang sudah di modifikasi pada  speedboat pelaku tunggal.

    Setelah mendapat barang bukti, tim F1QR langsung membawa  tekong kapal dan barang bukti langsung untuk  dibawa ke Lanal Karimun untuk pemeriksaan selanjutnya, pungkasnya.

    Turut hadir dalam konfrensi pers tersebut, Dandim 0317/TBK, Wakapolres Karimun, Kanwil BC khusus Kepri, Kejari Karimun, Ketua BNNK ,Pengadilan Negeri Karimun. (LKC/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tembilahan Jadi Tujuan Masuknya Sabu Sebesar 21 Kg
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar