DMI: Kami Mengutuk Perbuatan Perempuan Bawa Anjing ke Dalam Masjid 

Daftar Isi

    JAKARTA-Tindakan perempuan yang bernama Suzete Margareth yang memakai sepatu dan membawa anjing di dalam Masjid Al Munawwaroh Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019) mendapat peringatan keras dari Dewan Masjid Indonesia.

    "Kami, DMI mengutuk tindakan perempuan yang melepaskan anjingnya ke dalam masjid. Kita mengutuk keras hal ini. Apapun, alasannya, apa pun background-nya, apa pun kondisinya yang bersangkutan," kata Ketua Harian DMI, Syafruddin di Kantor DMI, Jalan Jenggala I, Jakarta Selatan, Senin, (1/7/2019).

    DMI mengingatkan pihak-pihak yang menangangi perkara ini, baik itu aparat penegak hukum maupun Majelis Ulama Indonesia Kabupate Bogor, agar memprosesnya secara transparan. Tidak ada yang perlu ditutupi, semua dibuka ke publik.

    "Dan media dibebaskan untuk mengakses prosesnya supaya tidak terjadi fitnah berita-berita bias yang bisa menghebohkan kehidupan masyarakat, terutama kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama kehidupan keumatan," katanya.

    Kemudian, Syafruddin mengaku sudah menghubungi kapolres setempat untuk menanyakan kejadian sebenarnya. Selain itu, ia menanyakan langkah-langkah yang diambil.

    "Namun demikian pemeriksaan belum dilanjutkan karena masih dalam kondisi labil, sehingga sekarang dikonseling di RS Polri Kramatjati," kata mantan Wakapolri yang kini menjabat Menteri PAN RB.

    Maka itu, ia mengimbau kepada para organisasi Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau, memberikan pencerahan yang baik kepada umat Islam untuk menyikapi masalah ini dengan ketulusan hati dan kesabaran.(rie/net)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DMI: Kami Mengutuk Perbuatan Perempuan Bawa Anjing ke Dalam Masjid 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar