Akibat Memeras Pengedar Sabu 2 Oknum LSM dan Wartawan di Tangkap Polisi 

Daftar Isi

    Pangkalan Kerinci - Polres Pelalawan kembali mengamankan 4 pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu, Jumat (14/6) bertempat di Jalan Datuk Laksemana RT 002/RW 005, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

    4 pelaku yang diamankan tersebut adalah WG Alias Sakti (50) pekerjaan Wiraswasta, Warga Lubuk Kuranji Timur, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Kemudian TP Alias PS (45), Pekerjaan Wiraswasta, Warga Jalan Muhibah Kecamatan Pangkalan Kuras. Lalu ABS Alias Budi (30) Pekerjaan Wiraswasta, Warga Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui. Dan yang terakhir DM Alias Anto (30) Pekerjaan Wiraswasta juga Warga Desa Bukit Gajah.

    Dalam penggerebekan tersebut, juga pihak polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah didalam satu buah tas sandang warna hitam.

    Menurut Keterangan yang berhasil diterima media ini dari Pair Humas Polres Pelalawan Ipda Pol Leonardo A Sitanggang, kejadian penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat, diduga adanya tindak pidana pemerasan yang dilakukan 2 orang oknum LSM dan Wartawan terhadap 2 pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, kemudian Tim Sat Narkoba Res Pelalawan dipimpin Kasat Narkoba Iptu Pol Romi Irwansyah beserta BNN Kabupaten Pelalawan menemui keluarga korban pemerasan.

    "Setelah team berjumpa dengan keluarga korban kemudian disarankan untuk menghubungi pelaku pemerasan," ujar Ipda Pol Leonardo

    Setelah itu para pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp 1 Juta dan agar diantar ke Kantor LSM di Sorek, Pangkalan Kuras. "Begitu uang diserahkan team langsung melakukan penangkapan yang disaksikan oleh warga setempat dan menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 Juta yang dibungkus dengan plastik asoy di bawah meja serta 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah yang berada di dalam tas sandang warna hitam," terang Leonardo.

    Dijelaskan Leonardo lagi, barang bukti narkoba jenis sabu yang ikut disita merupakan barang rampasan pelaku dari 2 orang pengedar sabu. "Kesalahan mereka barang narkotika jenis sabu tersebut tidak diserahkan kepada pihak yang berwenang malah melakukan pemerasan," jelas Leonardo.

    Begitupun polisi akhirnya ikut mengamankan 2 Pelaku pemilik Narkoba Jenis Sabu. "Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," Ipda Pol Leonardo mengakhiri. (ton)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Akibat Memeras Pengedar Sabu 2 Oknum LSM dan Wartawan di Tangkap Polisi 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar