Kondisi Robek, Bendera Disparbudpora Bengkalis Tetap Berkibar di Malam Hari

Daftar Isi

    Foto: Istimewa

    LancangKuning.Com, Bengkalis - Aneh tapi nyata, dan sungguh luar biasa, kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Kabuapten Bengkalis Provinsi Riau di tengah gelap gulita (malam hari) bendera Merah Putih dibiarkan tetap berkibar di tiang bendera. 

    Mirisnya, kondisi bendera yang terpasang itu sudah robek/lapuk, diketahuinya kondisi yang luar biasa disalah satu kantor SKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tersebut,  berdasarkan informasi dari warga Bengkalis, Selasa (21/05/19) sekitar pukul 22.30 WIB.

    Warga menuturkan kepada media ini, bahwa kator Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, gelap karena lampu tidak dihidupkan. Bendera di kantor itu tak pernah diturunkan, jelas warga yang tak ingin ditulis namanya.

    Hal itu, terbukti saat awak media ini lakukan pemantau langsung di kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis. Bahwa terlihat bendera merah putih robek/lapuk dibiarkan saja berkibar di malam hari.

    Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga Bengkalis yang berkali-kali ditemui awak media ini untuk konfirmasi hal itu, sangat disayangkan Kadis_red tak pernha berada diruang kerjanya.

    Menurut pengakuan petugas Satpam Dians Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga Bengkalis, bahwa kadis sedang keluar begitu juga dengan Sekretaris dinas tersebut sangat sulit untuk ditemui hendphone selulernya tak pernah dijawab setiap dihubungi jurnalis ini.

    Terpisah, salah seorang pegawai Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis inisial MS yang berhasil dikonfirmasi, Senin (03/06/19) mengatakan,"petugasnya mungkin malas pulang kekantor  menyalakan lampunya, kalau benderanya memang benar tidak pernah diturunkan, karena sudah robek, kalau diturunkan pasti tambah robek, makanya tidak mau anak-anak itu menurunkan, kata MS.

    Menanggapi hal itu, Sekertaris Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) yang akrab di panggil B. Anas, mengatakan, kita sangat kecewa atas kinerja instansi pemerintah di Kabupaten Bengkalis , yang dimana dinilai tak menjaga dan memelihara Bendera merah putih, yang satu-satunya merupakan lambang Negara Republik Indonesia, ada apa dengan pemerintah bengkalis?, tanyaknya.

    Sekretaris aktivis LSM KPK yang diketahui cukup vocal ini memberantas korupsi lebih jauh membeberkan,"berdasarkan UU No 24/2009, pasal 65 sangat jelas dan tegas tertulis bahwa, warga negara Indonesia berhak dan wajib memelihara, menjaga dan menggunakan bendera negara, bahasa Indonesia dan lambang negara serta lagu kebangsaan untuk kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara sesuai dengan Undang-Undang. Sesuai aturan, bendera sudah harus diturunkan pada pukul 18.00 WIB (sore hari)," ungkap Anas.

    Dalam hal ini, kata Anas, diminta Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, agar memberikan pemahaman kepada instansinya, yang diduga tidak memelihara dan menjaga Bendera Merah Putih, yang merupakan lambang Negara, harapnya. Bersambung (Teh/LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kondisi Robek, Bendera Disparbudpora Bengkalis Tetap Berkibar di Malam Hari
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar