Menpan-RB: ASN Tambah Libur Bakal Dikasih Sanksi

Daftar Isi

    Foto :VIVA/Lilis Khalisotussurur
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.

    LancangKuning.Com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, memperingatkan kepada semua aparatur sipil negara agar tidak membolos usai libur lebaran Idul Fitri 2019.

    Semua aparatur sipil negara, sesuai kebijakan cuti bersama, katanya, harus kembali bekerja atau berkantor pada 10 Juni. "ASN supaya jangan terlambat. Tanggal 10 [Juni] sudah harus masuk. Kalau tidak, ada sanksinya," ujarnya ketika ditemui wartawan usai bersilaturahim di rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2019, melansir dari Viva.

    Dia memperingatkan itu karena Indonesia kini mempersiapkan generasi emas tahun 2045, momen yang bertepatan dengan seratus tahun kemerdekaan Indonesia. Karena itulah generasi muda Indonesia diminta mempersiapkan diri menghadapi era tersebut.

    Syafruddin sekalian mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri kepada masyarakat muslim Indonesia. “Mudah-mudahan di hari fitri ini kita bisa lebih memperkuat merajut kebersamaan, menjaga solidaritas seluruh anak Indonesia." (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Menpan-RB: ASN Tambah Libur Bakal Dikasih Sanksi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar