APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan: Pendapatan Rp1,12 Triliun, Belanja Capai Rp1,16 Triliun

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Meranti-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD di Balai Sidang DPRD pada Kamis malam (27/11/2025), yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD H. Khalid Ali, Bupati H. Asmar, Wakil Bupati Muzamil Baharudin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, total pendapatan daerah dalam APBD 2026 disepakati sebesar Rp1.120.725.470.211. Pendapatan terbesar bersumber dari pendapatan transfer yang mencapai Rp897.216.846.418, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi Rp223.508.623.793.

    Di sisi belanja, alokasi anggaran ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp1.162.419.751.455, sehingga menciptakan selisih defisit. Belanja tersebut didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp922.001.341.440, yang mencakup kebutuhan rutin dan pelayanan publik. Selanjutnya, Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp87.159.463.915 untuk pembangunan sarana prasarana, Belanja Transfer sebesar Rp152.258.946.100, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar untuk kebutuhan mendesak.

    Dengan komposisi tersebut, APBD Kepulauan Meranti Tahun 2026 dipastikan mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muzamil Baharudin yang mewakili Bupati menyampaikan bahwa defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi komprehensif yang berpedoman pada RKPD, KUA, serta PPAS, dan disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, serta efektivitas belanja yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

    Ranperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau guna menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang final. Muzamil menegaskan bahwa APBD ini akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2026.

    Sebelum disahkan, juru bicara Badan Anggaran DPRD, Darsini, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menekankan pentingnya penyusunan APBD secara matang, terarah, proporsional, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah Daerah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras yang memastikan pembahasan APBD dapat selesai tepat waktu.

    Dengan pengesahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis bahwa pembangunan daerah tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan: Pendapatan Rp1,12 Triliun, Belanja Capai Rp1,16 Triliun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait