Daftar Isi
Foto: Pelaku pembunuhan sadis terhadap istri sendiri di Bengkulu,
LancangKuning.Com, BENGKULU - Pelaku pembunuhan di Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu ditangkap, Kamis (21/2/2019) siang. Tersangka bernama Romi Sepriawan (30), seorang pedagang. Korbannya, Erni Susanti, Spd (29) yang notabene istrinya sendiri.
Kejadian ini bikin geger warga di Jl. Irian, Kelurahan Tanjung Jaya. Pasutri ini ternyata habis cekcok. Warga awalnya menemukan Erni bersimbah darah akibat tebasan parang di leher. Selain itu perutnya terbelah dengan janinnya di bawah jendela rumah.
Baca Juga: Jatuh Dari Kapal dan Hanyut, Tim SAR Masih Cari Reno
Warga sempat menduga Erni baru saja melahirkan anak ketiganya. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penelusuran, hingga mencari suami Erni. Ternyata memang betul, pria tersebut pelakunya.
Dari interogasi polisi, Romi mengakui jika ia menebas leher istrinya dan membelah perut istrinya. Alasannya sepele, yakni cek-cok akibat masalah ponsel.
Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari menerangkan awalnya pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa ada korban meninggal dunia di wilayah Tanjung Agung.
“Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh pihak Polres Bengkulu,” kata Kapolsek, dilansir dari BatamNews.
Romi marah kepada Erni karna tidak diperbolehkan melihat handphone oleh istrinya itu. Sepertinya ia cemburu akan sesuatu hal di dalam ponsel istrinya
Dari keterangan tersangka ia sempat cekcok. Kemudian Romi keluar rumah meminjam parang milik tetangga dengan alasan ingin membuka kelapa.
Baca Juga: Ini Makna Tepuk Tepung Tawar Bagi Gubri Syamsuar
Ia masuk ke dalam rumah lagi dan menaruh parang tersebut di atas kasur dengan ditutupi selimut dalam posisi korban tertidur. Lalu ia ke luar sebentar.
Saat Romi masuk kembali membuka pintu kamar, Erni terbangun setelah itu terjadi cek cok lagi. Romi mengambil parang yang di taruh di balik selimut. Ia menebas leher Erni dalam posisi Erni sedang tiduran di atas kasur
Romi membelah perut istrinya yang dalam posisi hamil tua. Ia mengambil anak yang ada di dalam perut Erni. Romi kemudian kabur, namun anehnya ia sempat memberitahu tetangga sebelah rumah.
Penangkapan terhadap pelaku, yang pada saat itu sedang berada di Tanjung Jaya Kota Bengkulu. Lalu Tim Buser Polres Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin Ipda Angga Faisal Sitepu, KBO Reskrim Polres Bengkulu, Kanit Tipikor Polres Bengkulu, Kanit Tipidter Polres Bengkulu beserta Anggota Reskrim Polres Bengkulu.
Barang bukti yang diamankan yakni sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi Erni. Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara polisi berhasil menangkap Romi pada pukul 14.00 WIB. Ia terjerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (LKC)
Komentar