Produk perternakan Indonesia raih kontrak Rp17,70 miliar di Singapura

Daftar Isi


    Biji kopi.(ft:cnbcindonesia)

    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Produk peternakan, pertanian, dan rempah-rempah dari Jawa Timur (Jatim) kembali menunjukkan daya saingnya di pasar internasional. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat nilai transaksi ekspor Jatim ke Singapura mencapai 1,06 juta dolar AS atau setara Rp17,70 miliar. Capaian ini diperoleh melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kontrak dagang antara pelaku usaha Jatim dan pembeli Singapura dalam East Java Trade and Investment Forum 2025 yang digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Kamis (13/11).

    Atase Perdagangan (Atdag) RI di Singapura, Billy Anugrah, menjelaskan bahwa nilai transaksi tersebut merupakan hasil konkret dari upaya pemerintah memfasilitasi promosi potensi perdagangan dan investasi Jatim kepada para pelaku bisnis Singapura. “Pelaku usaha Jawa Timur berhasil mendapatkan transaksi ekspor melalui kontrak dagang dengan buyer Singapura sebesar Rp17,70 miliar. Forum ini menjadi wadah untuk memperkenalkan potensi dagang dan investasi Jawa Timur,” ujar Billy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Sebanyak empat perusahaan asal Jatim ikut menandatangani MoU dagang tersebut. Produk yang akan diekspor antara lain day old chick (anak ayam), berbagai komoditas pertanian, serta rempah-rempah yang selama ini dikenal memiliki kualitas unggul dan permintaan stabil di pasar internasional. Kesepakatan ini sekaligus menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan mitra dagang Singapura terhadap mutu produk-produk Jatim.

    Selain penandatanganan MoU, forum tersebut juga dihadiri oleh 20 eksportir unggulan Jatim. Dari jumlah itu, 16 peserta merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor makanan dan minuman, pertanian, serta manufaktur. Kehadiran UMKM ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong ekspor berbasis usaha kecil agar semakin terlibat dalam rantai perdagangan global. Sementara itu, empat pelaku usaha lainnya berasal dari sektor kawasan industri (industrial park) Jatim yang menawarkan potensi investasi jangka panjang.

    Singapura sendiri merupakan mitra dagang strategis bagi Indonesia. Dalam enam tahun terakhir (2020–2025), Negeri Singa menempati posisi kelima sebagai negara tujuan ekspor Indonesia dan posisi kedua sebagai negara asal impor. Produk ekspor utama Indonesia meliputi perhiasan, logam, dan timah, sedangkan impor didominasi logam, instrumen navigasi, dan mesin pengolahan data otomatis.

    Pada periode Januari–September 2025, total perdagangan Indonesia–Singapura mencapai 23,98 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, nilai ekspor Indonesia tercatat 10,27 miliar dolar AS, sementara impor mencapai 13,70 miliar dolar AS. Capaian ekspor Jatim kali ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi daerah dalam meningkatkan kinerja perdagangan nasional di kancah global.(Antara/rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Produk perternakan Indonesia raih kontrak Rp17,70 miliar di Singapura
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait