Daftar Isi

LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Rabu (12/11). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana Kantor BPKAD Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, tetap berjalan seperti biasa. Namun, kendaraan yang digunakan tim penyidik tampak terparkir tidak beraturan di halaman belakang kantor, karena terbatasnya area parkir di lokasi yang berdekatan dengan Kantor Gubernur Riau.
Tim KPK disebut tiba sejak pagi dan masih berada di dalam gedung hingga siang hari. Sejumlah personel Brimob Polda Riau terlihat berjaga di sekitar area penggeledahan. Pintu masuk kantor dibuka sebagian, sementara aktivitas pegawai tetap berlangsung, meski penjagaan dilakukan dengan ketat dan akses media dibatasi.
Langkah KPK ini merupakan bagian dari rangkaian pengusutan kasus dugaan pemerasan oleh Abdul Wahid yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur, M. Dani Nursalam. Ketiganya diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November lalu.
Setelah penetapan tersangka pada 5 November, KPK secara intensif melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sehari setelahnya, rumah dinas Gubernur dan kediaman dua tersangka lainnya turut diperiksa tim penyidik.
Pada Senin (10/11), KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau. Penggeledahan juga menyasar mobil dinas dan rumah dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi. Sehari kemudian, Selasa (11/11), tim penyidik kembali turun ke lapangan dan memeriksa Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau.
Proses penggeledahan di kantor tersebut berlangsung lebih dari enam jam dengan penjagaan ketat oleh aparat Brimob. Awak media dilarang mendekat ke area kantor selama pemeriksaan berlangsung.
Serangkaian penggeledahan ini menunjukkan bahwa KPK terus menelusuri aliran dana dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur nonaktif Abdul Wahid serta pejabat lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.(rie)







Komentar