Pemkab Inhil Tetapkan Dua Status Darurat

Daftar Isi

    Foto: Bupati Inhil didampingi Forkopimda saat mengecek peralatan personil gabungan dari TNI/Polri dan BPBD Inhil serta unsur dinas terkait. 

    Lancang Kuning, INHIL - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP memimpin Apel Kesiapsiagaan penanganan Bencana Kabupaten Inhil tahun 2022, di halaman kantor Bupati, Senin sore (28/11/2022). 

    Apel ini diikuti Forkopimda Inhil, Kepala OPD terkait, Unsur TNI/Polri, BPBD, Dinas Damkar, Dinas Kesehatan, Basarnas, Dinas Perhubungan,Tagana, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kesehatan Pelabuhan.

    Dalam amanatnya, Bupati HM. Wardan menyampaikan, Kabupaten Indragiri Hilir termasuk dalam wilayah yang dilintasi garis khatulistiwa (Equator) dan berpotensi terhadap rawan terjadinya bencana alam. 

    "Maka dari itu diperlukan upaya dan langkah-langkah kita bersama seluruh Instansi/Stakeholder terkait dalam penanganan bencana alam di Inhil," kata Bupati. 

    Dikatakan Bupati, apel kesiapsiagaan bencana ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kemampuan saat ini dalam menghadapi bencana, dan untuk mengetahui darimana sumber daya yang dapat digerakan serta mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan.

    "Pemerintah daerah telah menetapkan status siaga darurat penaggulangan bencana banjir diwilayah Inhil berdasarkan keputusan Bupati nomor. Kpts. 626/XI/HK-2022 tanggal 04 november 2022, serta siaga darurat bencana tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan berdasarkan keputusan Bupati No. Kpts. 301/HK/2022, tanggal 1 april 2022," jelas Bupati lagi. 

    Dalam kesempatan ini, Bupati berharap kepada stakeholder  melakukan perencanaan yang baik untuk menunjang manajemen penanggulangan bencana yang efesien dan efektif, melalui koordinasi yang baik.

    "Semoga Kabupaten Indragiri Hilir selalu dilindungi oleh Allah SWT dan terhindar dari segala bentuk bencana," tutup Wardan. 

    Usai apel, Bupati HM. Wardan bersama Forkopimda juga melakukan pengecekan personil dan alat untuk penanggulangan bencana alam. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemkab Inhil Tetapkan Dua Status Darurat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar